• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK

KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah hari ini resmi dilaporkan terkait adanya dugaan gratifikasi pada perekrutan anggota PPS.“Ya kami melaporkan KPU Tapteng atas dugaan gratifikasi perekrutan anggota PPS”, ujar Hary Azhar Ananda di gedung KPK, Rabu (05/04/23).

Kepada awak media, Hary memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan oleh KPK dan salinan laporan tertulisnya.“Kami minta KPK mengusut tuntas kasus ini karena dinilai mencederai hukum dan demokrasi.

Baca juga

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025
2
Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

Agustus 17, 2025
4
Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional

Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional

Juli 23, 2025
4

“Dimana pemilu yang seharusnya berlandaskan kejujuran tapi telah dinodai dengan praktik gratifikasi pada saat perekrutan anggota PPS.”Dari salinan surat pengaduan tertulis yang diterima awak media, Hary menuturkan telah terjadi tindak pidana gratifikasi dan KKN yaitu

READ  Hut ke 20, Kapolda Gorontalo Galakan Program Bedah Rumah

1. Adanya peristiwa di Desa Sigambo-gambo Tapteng dimana KPUD Tapteng diduga meluluskan dan mengangkat anggota PPS yang sama sekali tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara, sedangkan syarat untuk menjadi anggota PPS harus melalui tahapan seleksi termasuk wawancara dan dinyatakan lulus baru kemudian diangkat menjadi anggota PPS.

2. Hampir diseluruh desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (terlampir), peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi calon anggota PPS, sama sekali tidak ditetapkan dan diangkat sebagai anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilu tahun 2024.

3. KPUD Tapteng juga dinilai tidak transparan dalam perekrutan anggota PPS, karena tidak diumumkannya nilai tertulis dan wawancara, sehingga para peserta tidak mengetahui nilai yang diperoleh serta tidak pernah tau nilai minimal agar lulus menjadi anggota PPS.

4. Adanya beberapa peserta seleksi yang dihubungi melalui telepon seluler dimintai sejumlah uang agar dinyatakan lulus seleksi anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah.

READ  Pelantikan HIPMI, Ketua MPR RI Ajak Pengusaha Muda Kampanyekan Belanja Produk Dalam Negeri

Lebih lanjut Hary mengatakan, bahwa perbuatan yang dilakukan KPUD Tapanuli Tengah bertentangan dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Perbuatan KPUD Tapteng juga bertentangan dengan semangat Anti KKN dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia”, tutup Hary.(Red)

Total Views: 326 ,
Previous Post

Jelang Arus Mudik, Satlantas Polresta Pati Mulai Gelar Ramp Check Bus AKAP

Next Post

Perhatian Sesama Muslim, Danramil 03 Ajak Jajaran Buka Puasa Bersama

RelatedPosts

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
Berita Terkini

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

by nagasakti
Agustus 19, 2025
2
Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan
Berita Terkini

Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

by nagasakti
Agustus 17, 2025
4
Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional
Berita Terkini

Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional

by nagasakti
Juli 23, 2025
4
Ingat! Agus Kliwir Tekankan Junjung Tinggi Kode Etik dan UU Pers
Berita Terkini

Ingat! Agus Kliwir Tekankan Junjung Tinggi Kode Etik dan UU Pers

by nagasakti
Juli 22, 2025
5
Independen! Agus Kliwir : Kepemimpinan di Dunia Pers
Berita Terkini

Independen! Agus Kliwir : Kepemimpinan di Dunia Pers

by nagasakti
Juli 18, 2025
3
Next Post
Perhatian Sesama Muslim, Danramil 03 Ajak Jajaran Buka Puasa Bersama

Perhatian Sesama Muslim, Danramil 03 Ajak Jajaran Buka Puasa Bersama

Discussion about this post

Premium Content

Batal Sosialisasi, Bacaleg Dapil III Kudus dan Bacaleg Dapil Jateng II Kecewakan 300 Peserta

Batal Sosialisasi, Bacaleg Dapil III Kudus dan Bacaleg Dapil Jateng II Kecewakan 300 Peserta

Agustus 29, 2023
21
Menuai Polemik, Peradin : Sistem Peradilan Pidana Antara Polisi dan Jaksa

Menuai Polemik, Peradin : Sistem Peradilan Pidana Antara Polisi dan Jaksa

September 27, 2022
0
Lima Hari, Polisi Penindakan 546 Knalpot Brong

Lima Hari, Polisi Penindakan 546 Knalpot Brong

Januari 7, 2024
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025
Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025

Berita Terbaru

  • Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga
  • Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media
  • Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid
  • Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
  • HUT RI ke-80, Kapolres Rembang Apresiasi Dukungan Warga
Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In