• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Bupati Batubara Lantik Pj Sekda, Dipertanyakan???

Bupati Batubara Lantik Pj Sekda, Dipertanyakan???
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATUBARA – Beberapa jabatan startegis Pejabat Utama OPD (dinas ataupun badan) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara dijabat oleh Pj danĀ  Plt dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai ASN Struktural dalam lingkup administratif kelembagaan.

Salah satu OPD yang diduduki oleh Penjabat (Pj) sementara hingga saat ini masih aktif yang dilantik Pada tanggal 22 November 2022 lalu oleh Bupati Batubara yaitu pada OPD Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara.

Baca juga

RPPAI Kritik Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, Abaikan Anak Berkebutuhan Khusus

RPPAI Kritik Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, Abaikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
4
Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media

Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media

Oktober 28, 2025
3
Agus Kliwir : Jurnalisme Sejati Lahir dari Integritas dan Aturan

Agus Kliwir : Jurnalisme Sejati Lahir dari Integritas dan Aturan

Oktober 22, 2025
2

Bupati Batubara Ir, H. Zahir, M. AP melantik Norma Deli Siregar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten batubara di Aula Rumdis Bupati tanjung gading. Sebelumnya, Kepala Sekda Kabupaten Batubara dijabat oleh Sakti Alam Siregar (Definitif) dan memasuki Purna Bhakti Sebagai ASN.

READ  Presiden Jokowi Apresiasi Pelaksanaan Jambore Nasional XI Tahun 2022

Hingga saat ini, Norma Deli Siregar masih menjabat sebagai Pj. Sekda Batubara. Hal ini lantas menjadi diskursus publik sebagian pemerhati pemerintah daerah batubara terkait lama jabatan Pj Sekda dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan pada konteks Birokrasi Daerah.

“Perlu di fahami bahwa Seorang ASN pada tingkat eselon apapun bekerja dan menjabat sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan, karena hal yang mendasari jabatan apapun itu ya di regulasikan oleh aturan, soal jabatan Pj. Sekda kabupaten batubara sudah lebih dari 3 bulan sejak di lantik maka seharusnya sudah ada yang definitif sebagai sekda sehingga sistem birokrasi dan kepegawaian ini dapat berjalan, terutama menyangkut keputusan startegis pada Sekretariat Daerah” ungkap Adam Malik, S.Sos.

Ia menjelaskan bahwa jabatan Norma Deli sejak di perintahkan oleh Bupati Batubara dan di setujui oleh Gubernur Sumut sudah melebihi 3 bulan lamanya. Sehingga dari mulai tanggal dilantiknya yang bersangkutan 21/11/2023 hingga 23/02/2023 seharusnya sudah di isi oleh Sekda Definitif agar birokrasi kelembagaan dapat berjalan dengan optimal.

READ  Atasi Tantangan di Tahun 2023, Ini Kata Ketua MPR RI

“Norma Deli ini kan sebagai Pj Sekda Batubara, regulasi mengharuskan ia untuk menjabat Pj. Hanya 3 bulan lamanya, sebab yang bersangkutan kan menggantikan sekda (definitif) sebelumnya, artinya kursi top manager nya kosong, kemudian melalui surat perintah Bupati Batubara maka ia menjadi Pj. Namun demikian, regulasi mengharuskan ia hanya 3 bulan lamanya, seperti aturan UU No 5 Th 2014, Perpres No 3 Th 2018, Permendagri Nomor 9 Th 2019 ataupun SE BKN No 2/SE/VII/2019”. Ungkapnya.

Mengutip dari laman BPK soal aturan yang ia kemukakan, bahwa Perpres No 3 Th 2018, Pasal 5 Ayat (3) mengatakan “Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Dilanjut pada Ayat (4) berikutnya “Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas meneruskan jabatannya paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.

READ  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Pembangunan Desa

Kemudian pada Permendagri No 9 Th 2019 Pasal 9 “Penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota yang ditunjuk oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulanĀ  dan/atau berhenti pada saat dilantiknya sekretarisĀ  daerah kabupaten/kota definitif”.

Adam melanjutkan agar Bupati Batubara segera melakukan Lelang Jabatan Sekdakab batubara agar poin Pasal 5 Perpres dan Pasal 9 Permendagri tetap utuh sebagai regulasi ASN dalam melaksanakan tugasnya.

“Jujur kita mendorong itu lelang jabatan sesegera mungkin, sebab waktu jabatan Pj 3 bulan itu waktu yang sangat lama diberikan kepada daerah dalam hal mempersiapkan Kepala Sekretariat Daerah Definitif, dan ini berlaku bagi semua OPD di indonesia”. tandasnya.(red)

Total Views: 382 ,
Previous Post

Kunjungan Kerja Kapusziad di Yonzipur 18/YKR

Next Post

Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

RelatedPosts

RPPAI Kritik Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, Abaikan Anak Berkebutuhan Khusus
Berita Terkini

RPPAI Kritik Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, Abaikan Anak Berkebutuhan Khusus

by nagasakti
Oktober 28, 2025
4
Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media
Berita Terkini

Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media

by nagasakti
Oktober 28, 2025
3
Agus Kliwir : Jurnalisme Sejati Lahir dari Integritas dan Aturan
Berita Terkini

Agus Kliwir : Jurnalisme Sejati Lahir dari Integritas dan Aturan

by nagasakti
Oktober 22, 2025
2
LBH GP Ansor Siap Tempuh Jalur Hukum, Desak Dewan Pers Periksa Tayangan Xpose Trans7
Berita Terkini

LBH GP Ansor Siap Tempuh Jalur Hukum, Desak Dewan Pers Periksa Tayangan Xpose Trans7

by nagasakti
Oktober 14, 2025
90
Agus Kliwir Soroti Maraknya Wartawan Instan di Era Digital
Berita Terkini

Agus Kliwir Soroti Maraknya Wartawan Instan di Era Digital

by nagasakti
Oktober 4, 2025
5
Next Post
Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

Discussion about this post

Premium Content

Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Polda Jateng : Terapkan Strategi Aglomerasi

Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Polda Jateng : Terapkan Strategi Aglomerasi

Maret 13, 2025
1
Anis Matta : Perayaan Idul Adha 1444 H Jadi Momentum Kesetaraan dan Persamaan Sesama Umat Manusia

Anis Matta : Perayaan Idul Adha 1444 H Jadi Momentum Kesetaraan dan Persamaan Sesama Umat Manusia

Juni 29, 2023
0
TNI – Polri dan Istansi Terkait Gelar Patroli Skala Besar

TNI – Polri dan Istansi Terkait Gelar Patroli Skala Besar

September 29, 2024
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Desember 6, 2025

Berita Terbaru

  • Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda
  • Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
  • Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse
  • Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial
  • Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In