• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Maraknya media digital tanpa legalitas yang jelas menjadi perhatian serius oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Organisasi konstituen Dewan Pers itu menilai bahwa penataan ekosistem pers harus menjadi agenda bersama, demi menjaga kemerdekaan pers yang sehat dan profesional.

Baca juga

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Mei 21, 2026
1
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
1
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
2

SMSI menegaskan bahwa jurnalisme independen adalah bentuk perjuangan moral. Wartawan harus berani menyuarakan fakta secara objektif dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.

Namun, kebebasan pers tetap harus dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk mematuhi prinsip konfirmasi, keberimbangan, serta Kode Etik Jurnalistik.

Dalam konteks sengketa pemberitaan, SMSI juga mengingatkan bahwa somasi bukan jalur pers. Penyelesaian konflik pemberitaan seharusnya ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme pengaduan ke Dewan Pers.

SMSI menilai, penggunaan somasi terhadap wartawan atau perusahaan pers, tanpa mekanisme hak jawab dapat menimbulkan kesan adanya upaya membungkam kemerdekaan pers.

Padahal, Dewan Pers telah menyediakan jalur penyelesaian sengketa yang profesional dan berkeadilan.

Koordinator Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menambahkan bahwa perusahaan pers harus profesional dan memiliki legalitas yang jelas.

Ia menyebut banyak pihak mengaku sebagai media, namun tidak memiliki struktur perusahaan, tidak ada penanggung jawab, serta tidak terdaftar dalam organisasi konstituen Dewan Pers.

Menurut Agus Kliwir, kondisi ini bisa menimbulkan kerusakan besar terhadap citra pers nasionalx karena membuka ruang praktik penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Dia menyebut konstituen Dewan Pers menjadi elemen penting dalam membangun kemerdekaan pers yang profesional dan tertib.

Dalam konteks perusahaan media siber, SMSI hadir sebagai wadah resmi yang menaungi perusahaan pers digital, agar kedepan terdata dan terverifikasi.

Agusb Kliwir juga menyoroti peran pemerintah, dan lembaga publik yang harus lebih selektif dalam menjalin kerjasama publikasi.

“Kerjasama publikasi anggaran pemerintah tidak boleh diberikan sembarangan kepada media yang tidak jelas badan hukumnya,” kata Agus Kliwir.

Untuk anggaran publikasi merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara tepat sasaran.

Pemerintah dan instansi publik harus memastikan hanya perusahaan pers legal yang memperoleh kerjasama tersebut.

“Pendataan perusahaan pers harus menyeluruh agar kerjasama publikasi pemerintah tepat sasaran.

Anggaran publikasi harus diberikan kepada perusahaan pers yang legal, bukan justru mengakomodir media ilegal,” tutur Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (20/4/26).

SMSI menilai langkah ini bukan pembatasan kebebasan pers, tetapi bagian dari upaya menjaga ekosistem media

Agar kedepan sehat, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pers yang kuat adalah pers yang berani, beretika dan legal secara kelembagaan.(red)

Total Views: 144 ,
Tags: #ilegal #perusahaaan #dewanpers #smsi
Previous Post

Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

Next Post

Tantangan Serius! Kasi DLH Pati : Pengolahan Sampah Pati Baru 16,9, Target Capai 38 Persen

RelatedPosts

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa
Berita Terkini

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

by nagasakti
Mei 21, 2026
1
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
Berita Terkini

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

by nagasakti
Mei 20, 2026
1
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung
Berita Terkini

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

by nagasakti
Mei 20, 2026
2
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI
Berita Terkini

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

by nagasakti
Mei 19, 2026
3
SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK
Berita Terkini

SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK

by nagasakti
Mei 19, 2026
5
Next Post
Tantangan Serius! Kasi DLH Pati : Pengolahan Sampah Pati Baru 16,9, Target Capai 38 Persen

Tantangan Serius! Kasi DLH Pati : Pengolahan Sampah Pati Baru 16,9, Target Capai 38 Persen

Discussion about this post

Premium Content

Korban Banjir di Evakuasi Polisi, Ini Lokasi Pengungsian

Korban Banjir di Evakuasi Polisi, Ini Lokasi Pengungsian

Maret 17, 2024
13
Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

Maret 2, 2024
6
Luthfi – Taj Yasin Menang! Kini Bocahe Luthfi Gelar Senam Pagi

Luthfi – Taj Yasin Menang! Kini Bocahe Luthfi Gelar Senam Pagi

November 23, 2024
5
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Mei 21, 2026
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026

Berita Terbaru

  • Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa
  • Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
  • Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung
  • Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI
  • SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK
Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Mei 21, 2026
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In