• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polres Kudus Berhasil Amankan 5 Pelaku, Begini Kronologinya

Polres Kudus Berhasil Amankan 5 Pelaku, Begini Kronologinya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS – Jajaran Tim Opsnal Sat reskrim Polres Kudus bersama Unit Reskrim Poslek Mejobo berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap salah satu warga Desa Kirig, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Senin (8/5/2023).

Sekelompok anak muda itu melakukan pengeroyokan di pinggir jalan Desa Kirig (timur pertigaan Patung Seno), Kecamatan Mejobo, Kudus. Korban yang menjadi sasaran pengeroyokan berinisial NF. Sedangkan, sekelompok pelaku pengeroyokan yang sudah ditangkap masing-masing MA (21), MY (19), FAP (19), MMA (21) dan MAG (20) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Mejobo, Kudus.

Baca juga

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

Mei 27, 2025
61

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno mengatakan, usai kejadian pengeroyokan, Tim langsung bergerak dan di tanggal 9 mei 2023 palaku MA berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Desa Temulus, Mejobo, Kudus. Selanjutnya, MY dan FAP ditangkap pada tanggal 11 mei 2023, sedangkan MNA dan MAG menyerahkan diri ke Polsek Mejobo.

READ  Antisipasi Kriminalitas, Polresta Pati Perketat Patroli Malam

“Lima pelaku sudah ini perannya berbeda-beda, MA pengendara sepeda motor bertugas memepet korban untuk memudahkan MY menendang korban hingga terjatuh kemudian dikejar dan dipukuli oleh pelaku lainnya. Sedangkan MAG merupakan pelaku yang memukul korban dengan menggunakan kunci motor hingga menancap di pelipis korban,” kata AKP R Danang Sri Wiratno, Jumat (26/5/2023).

Kasus itu terjadi pada hari Senin (8/5/2023) dini hari sekira pukul 00.52 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah Desa Kirig menuju arah DesaTemulus, hingga ada lima pelaku yang mengendarai dua motor dari arah yang berlawanan, salah satu pelaku memepetekan sepeda motornya dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung memukuli korban berkali-kali lalu korban berlari namun masih di kejar dan di pukuli kelima pelaku. ada juga salah satu pelaku yang menggunakan alat berupa kunci sepeda motor untuk memukul korban.

READ  Soroti Langkah Tegas Polri, Gus Yusuf Berkata Tak Ada Orang Kebal Hukum

“Usai melakukan pengroyokan, para pelaku meninggalkan korban dan langsung pergi meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek terbuka di pelipis sebelah kanan,” ungkapnya.

Lanjut AKP Danang, Tim berhasil mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario milik pelaku yang digunakan pelaku menganiaya korban. Dari keterangan pelaku, antara korban dan pelaku tidak ada masalah atau dendam.

“Para pelaku ini sejak awal keluar rumah memang bertujuan untuk mencari masalah dan terhadap para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”, cetus AKP Danang.(@Gus Kliwir)

Total Views: 258 ,
Previous Post

Penghormatan Terakhir, Kapolres Jepara Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum AKP Sarwo Edy Santosa

Next Post

Henggar Serahkan Dana Hibah 123 Tempat Ibadah

RelatedPosts

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi
Berita Terkini

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

by nagasakti
Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari
Berita Terkini

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

by nagasakti
Mei 27, 2025
61
Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi
Berita Terkini

Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi

by nagasakti
Mei 27, 2025
9
Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus
DAERAH

Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

by nagasakti
Mei 23, 2025
12
Next Post
Henggar Serahkan Dana Hibah 123 Tempat Ibadah

Henggar Serahkan Dana Hibah 123 Tempat Ibadah

Discussion about this post

Premium Content

Polda Kalsel dan Polres Banjar Cek Tempat Kejadian Perkara Pembunuhan Sadis

Polda Kalsel dan Polres Banjar Cek Tempat Kejadian Perkara Pembunuhan Sadis

April 4, 2023
0
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Persatuan Pensiunan Indonesia

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Persatuan Pensiunan Indonesia

Maret 17, 2023
0
Dekat Masyarakat, Kapolresta Pati Turunkan 602 Polisi RW

Dekat Masyarakat, Kapolresta Pati Turunkan 602 Polisi RW

Mei 24, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Berita Terbaru

  • Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In