• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

KPK Dalami Jejak Tim Delapan di Pati, Pengondisian Proyek

KPK Dalami Jejak Tim Delapan di Pati, Pengondisian Proyek
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG I Pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pati Sudewo (SDW) semakin melebar.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Plt Bupati Pati dan beberapa kepala desa

Guna mengurai dugaan peran “Tim Delapan” dalam pengondisian proyek daerah. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026).

Baca juga

Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

April 16, 2026
17
Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah

Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah

April 16, 2026
16
Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

April 14, 2026
5

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik mendalami relasi antar pejabat serta kemungkinan adanya perintah terstruktur, dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Pati.

Nama-nama yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari mantan Pj Sekda, pejabat Dinas PUPR, Dinas Permades, anggota DPRD, hingga pimpinan koperasi.

Bahkan Ketua KPU Kabupaten Pati turut dimintai saksi, untuk memastikan tidak ada irisan kepentingan yang melampaui batas kewenangan.

KPK sebelumnya telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan calon perangkat desa dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp2,6 miliar.

Namun, penyidikan kini bergerak lebih dalam, menelusuri apakah pola serupa terjadi dalam proyek-proyek pembangunan

Maka dalam dugaan pengondisian proyek ini menyasar sektor infrastruktur dan pengadaan barang/jasa.

Jika benar terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah, sekaligus mencederai sistem tata kelola pemerintahan.

Masyarakat Pati pun memantau perkembangan kasus ini dengan seksama. Transparansi penanganan perkara menjadi harapan utama, agar kepercayaan publik terhadap birokrasi dapat dipulihkan.

KPK memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.“Setiap keterangan saksi akan diuji dan dikonfirmasi secara mendalam,” tegas Budi, juru bicara KPK kepada wartawan dijakarta

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, seiring kemungkinan munculnya fakta baru dari hasil pemeriksaan lanjutan.(red)

Total Views: 209 ,
Tags: #KPK #sudewo #pati
Previous Post

Wakasat Lantas Pati Berbagi 500 Takjil, Kini Ludes Diserbu Warga

Next Post

Polisi dan SMSI Sepakat Media Ilegal di Brantas

RelatedPosts

Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
Berita Terkini

Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

by nagasakti
April 16, 2026
17
Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah
Berita Terkini

Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah

by nagasakti
April 16, 2026
16
Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan
Berita Terkini

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

by nagasakti
April 14, 2026
5
Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa
Berita Terkini

Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

by nagasakti
April 14, 2026
14
Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan
Berita Terkini

Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan

by nagasakti
April 13, 2026
9
Next Post
Polisi dan SMSI Sepakat Media Ilegal di Brantas

Polisi dan SMSI Sepakat Media Ilegal di Brantas

Discussion about this post

Premium Content

Salurkan Bansos ke Warga, Bhabinkamtibmas Peduli Sesama

Salurkan Bansos ke Warga, Bhabinkamtibmas Peduli Sesama

April 5, 2023
0
Pati Tawarkan Wisata Gratis, Lewat Pameran Bonsai Java Master 2025

Pati Tawarkan Wisata Gratis, Lewat Pameran Bonsai Java Master 2025

September 5, 2025
2
Pemilu Serentak 2024, Kapolda Jateng Ingatkan Polri Harus Netral

Pemilu Serentak 2024, Kapolda Jateng Ingatkan Polri Harus Netral

November 15, 2023
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

April 16, 2026
Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah

Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah

April 16, 2026
Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

April 14, 2026
Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas

Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas

April 14, 2026

Berita Terbaru

  • Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah
  • Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan
  • Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas
  • Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa
Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

April 16, 2026
Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah

Penundaan Sosialisasi, Bandang Larang Komite Pungli di Sekolah

April 16, 2026
Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

April 14, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In