PATI – Persidangan kasus pengeroyokan rombongan tongtek yang menewaskan seorang remaja di pengadilan negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, berakhir ricuh.
Massa keluarga korban meluapkan emosi dengan menghadang mobil tahanan yang membawa para terdakwa, Senin (13/4/2026).
Kericuhan dipicu oleh kekecewaan keluarga korban yang tidak diperbolehkan masuk ruang sidang.
Perkara yang melibatkan empat terdakwa berstatus anak itu digelar secara tertutup. sejak pukul 09.00 WIB, puluhan warga telah memadati halaman pengadilan
Mereka datang membawa spanduk serta foto korban yang dipasang di sekitar lokasi sebagai bentuk desakan, agar para pelaku dihukum berat.
Massa menunggu hingga sore hari. situasi semula terkendali, namun mulai memanas ketika mobil tahanan keluar dari area pengadilan sekitar pukul 16.00 WIB.
Begitu kendaraan yang membawa para terdakwa muncul, massa langsung menghadang. sejumlah orang terlihat melempar air dan botol ke arah mobil.
Bahkan ada yang berdiri tepat di depan kendaraan, memaksa mobil berhenti dan membuat arus keluar pengadilan tersendat.
Petugas keamanan segera turun tangan untuk mengamankan situasi. massa didorong mundur agar tidak terjadi bentrokan fisik maupun aksi main hakim sendiri.
Di tengah kericuhan itu, tangis keluarga korban pecah. Mereka terlihat terpukul dan terus menuntut, agar para terdakwa dijatuhi hukuman maksimal.
Tante korban, Nailis Saadah mengungkapkan ia datang sejak pagi untuk mengawal jalannya sidang.
Ia berharap majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya untuk para terdakwa, demi keadilan atas meninggalnya keponakannya FD (18) yang tewas akibat luka tusuk”, tambah Nailis Saadah kepada wartawan
Humas PN Pati, Retno Lastiani menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, serta saksi dari pihak terdakwa.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung Selasa (14/4/2026) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.
PN Pati juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi kericuhan kembali pada sidang berikutnya.
“Karena potensi emosi keluarga korban masih tinggi sampai sekarang,” tutur Retno Lastiani.(red)






















Discussion about this post