• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Kasus Mafia Tanah !! Kapolda Jateng Janjikan Kepastian Hukum Bagi Pemilik Sah

Kasus Mafia Tanah !! Kapolda Jateng Janjikan Kepastian Hukum Bagi Pemilik Sah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, infodetik.co I Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.

Hal tersebut di tegaskan langsung saat dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Mapolda Jateng pada Senin (15/7/2024), Pagi.

Baca juga

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

Mei 7, 2026
6
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
5
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026
10

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan dan memerlukan kolaborasi serta sinergitas agar komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.

Maka bagi pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah, Semua ini akan mendorong perekonomian nasional di wilayah Jateng”, kata rjen Pol Ahmad Luthfi di hadapan awak media.

Untuk di tahun 2023 kemarin, Polda Jateng mendapatkan Pin Emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah, Tahun 2024 ini, bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Kami amankan lima kasus mafia tanah, Tiga kasus telah di tetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan,” imbuhnya.

Kapolda jateng mengungkapkan, untuk kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,4 triliun.

Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

“Hal ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mencapai kerugian di negara”, ujar Kapolda Jateng.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono berkata, dalam penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.

Semua ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif serta menjanjikan bagi para investor.

AHY menyampaikan, secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini. Dalam lima bulan terakhir.

Ada beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah, Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.

Kasus pertama di Polda Jateng melibatkan pemalsuan akta otentik yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan.

Kasus kedua adalah penipuan serta penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.” Untuk kasus pertama, objek masalah adalah lahan eks HGB seluas 82,6 hektar dengan tersangka DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA).

Korbannya adalah PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) dan kasus kedua melibatkan tersangka DBP (34) di Kota Semarang.

Untuk kasus DB telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi dan DBP sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka serta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)”, tutur AHY.

Himbauan penting bagi warga masyarakat tetap selalu waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang terkait dengan tanah dan jika di wilayah ada temuan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami.” Untuk itu, mari bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tutup Kapolda Jateng.(red)

Total Views: 653 ,
Tags: Kasus Mafia Tanah !! Kapolda Jateng Janjikan Kepastian Hukum Bagi Pemilik Sah
Previous Post

TNI – Polri dan Pemerintah Turun, Kini Operasi Patuh Candi 2024 di Mulai

Next Post

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hadir di Makodim 0718/Pati

RelatedPosts

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
Berita Terkini

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

by nagasakti
Mei 7, 2026
6
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
Berita Terkini

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

by nagasakti
Mei 6, 2026
5
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus
Berita Terkini

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

by nagasakti
Mei 6, 2026
10
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta
Berita Terkini

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

by nagasakti
Mei 6, 2026
13
TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa
Berita Terkini

TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa

by nagasakti
Mei 6, 2026
14
Next Post
Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hadir di Makodim 0718/Pati

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hadir di Makodim 0718/Pati

Discussion about this post

Premium Content

Kasus Jessica Iskandar, Begini Tanggapan Polda Bali

Kasus Jessica Iskandar, Begini Tanggapan Polda Bali

September 18, 2022
0
Pagelaran Wayang Kulit “lakon Wahyu Katentreman”

Pagelaran Wayang Kulit “lakon Wahyu Katentreman”

Juli 14, 2022
0
Wujudkan Komitmen Sosial, Kini Program Gratis Bagi Anak Yatim Piatu

Wujudkan Komitmen Sosial, Kini Program Gratis Bagi Anak Yatim Piatu

November 12, 2024
9
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

Mei 7, 2026
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Mei 6, 2026

Berita Terbaru

  • PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
  • Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
  • Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus
  • Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta
  • TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

Mei 7, 2026
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In