PATI, INFODETIK.CO I Sebuah video yang memperlihatkan adu argumen antara anggota kepolisian dan seorang warga di area SPBU Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, beredar luas di media sosial pada Selasa (13/1/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu, sempat mengundang perhatian publik. sebelum akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi
Insiden tersebut bermula ketika tiga anggota Polsek Dukuhseti tengah melaksanakan patroli di wilayah terdampak banjir Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.
Di tengah aktivitas pengamanan tersebut, melintas sebuah kendaraan jenis Colt dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga cipratan air banjir mengenai para petugas yang sedang bertugas di lokasi.
Merasa situasi tersebut membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar, polisi kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di area SPBU Sambiroto, Kecamatan Tayu.
Di tempat inilah terjadi adu argumen antara petugas kepolisian dan pengendara, yang kemudian disertai aksi saling dorong.
Momen itu terekam kamera warga dan videonya menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni dipicu oleh kesalahpahaman di lapangan.
Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan ataupun tindakan yang direncanakan oleh kedua belah pihak.
“Kondisi saat itu cukup sensitif, karena sedang terjadi banjir dan faktor keselamatan petugas menjadi prioritas.
Emosi memang sempat meningkat, tetapi itu berlangsung spontan,” ujar AKP Ali Mashuri kepada wartawan, Rabu (14/1/26).
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak mengabaikan perhatian publik terhadap video tersebut.
Begitu video mulai beredar luas, jajaran Polsek Dukuhseti segera mengambil langkah cepat dengan pendekatan persuasif, untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
“Kami langsung memfasilitasi mediasi dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Mediasi dilakukan pada hari yang sama di wilayah hukum Polsek Dukuhseti dan mempertemukan anggota kepolisian dengan warga yang terlibat, yakni Imam Rofii, warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti.
Proses mediasi berlangsung secara musyawarah dan menghasilkan kesepakatan damai. “Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ungkap AKP Ali.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak memperpanjang persoalan.
Menurutnya, penyelesaian secara damai ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik, mampu meredam potensi konflik di tengah masyarakat.
Dia juga mengapresiasi sikap kooperatif warga yang terlibat dalam proses mediasi. AKP Ali Mashuri mengimbau masyarakat
Agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video di media sosial, tanpa mengetahui kronologi yang utuh.
Kapolsek Dukuhseti berharap masyarakat dapat lebih bijak, dan tenang dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
“Kami berharap publik menunggu informasi yang lengkap dan berimbang, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, AKP Ali kembali menekankan komitmen Polri untuk selalu menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.
“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis,” tutupnya.(red)

























Discussion about this post