BANTEN – Ketua Ormas Badak DPW Provinsi Banten, Asep Pahrudin menyoroti kualitas pembangunan jalan desa di wilayah Provinsi Banten
Setelah adanya temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI terhadap sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
Menurut Asep, proyek jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hal ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan pembenahan, terutama di lingkungan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), agar program pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Pembangunan jalan desa harus benar-benar berkualitas, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Asep menilai program bangun jalan desa sejahtera merupakan program unggulan pemerintah daerah
Seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola pembangunan yang baik. menurutnya, masyarakat desa sangat bergantung
Pada akses jalan untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Karena itu, ia meminta adanya evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, atas pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, BPK RI menemukan adanya pekerjaan jalan desa dan jaringan irigasi yang belum sesuai spesifikasi dalam pemeriksaan APBD Provinsi Banten tahun 2025
Meski pemerintah daerah kembali memperoleh opini WTP”, katanya.(red)






















Discussion about this post