PATI – Kyai Muslih selaku Ketua Yayasan Sapu Jagad Kecamatan Juwana, hari ini mengingatkan aliansi masyarakat pati bersatu (AMPB)
Agar tidak mendirikan posko di depan Mapolresta Pati, karena dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pelayanan publik.
Menurut Kyai Muslih, Mapolresta Pati bukan sekadar kantor pemerintahan biasa, melainkan objek vital
Karena itu, aktivitas yang berpotensi menghambat akses pelayanan kepolisian harus dihindari.
“Mapolresta itu tempat pelayanan masyarakat. kalau ada posko di depan, lalu aktivitas keluar masuk terganggu, itu bisa menimbulkan masalah baru,” ujar Kyai Muslih kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus tetap memperhatikan etika, aturan, serta kepentingan masyarakat luas.
Kyai Muslih menilai, aksi yang dilakukan dengan cara tidak tepat. justru dapat menimbulkan keresahan
“Kita semua boleh menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai cara yang ditempuh justru menimbulkan ketegangan dan kegaduhan,” katanya.
Kyai Muslih juga meminta AMPB untuk mempertimbangkan lokasi alternatif, apabila ingin membuat pusat koordinasi.
Dia menilai, lokasi yang lebih netral dan tidak mengganggu jalannya pelayanan publik, akan jauh lebih bijaksana.
“Kalau ingin membangun posko, carilah tempat yang tidak mengganggu. jangan di depan Mapolresta,” lanjutnya.
Kami mengajak masyarakat Pati, agar kedepan tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpancing provokasi.
Ia menekankan bahwa Pati dikenal sebagai wilayah yang religius, damai, serta menjunjung tinggi kerukunan antar warga.
“Kondisi aman ini harus dijaga bersama dan jangan sampai ada pihak yang sengaja memancing konflik,” imbuhnya.
Untuk keamanan mampu bertindak humanis, namun tetap tegas. jika terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan hukum
Menurutnya, ketegasan aparat tetap dibutuhkan. demi menjaga ketertiban umum. dengan adanya pernyataan ini.
Kyai Muslih berharap AMPB dapat menyampaikan aspirasi secara santun, tidak menimbulkan gangguan, dan tetap menghormati aturan yang berlaku.(red)























Discussion about this post