JAKARTA – Prestasi akademik yang diraih praktisi hukum James Purba, S.H., M.H mendapat apresiasi luas dari kalangan profesional hukum.
Ia resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menyelesaikan studi doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
CEO PT. SMGC sekaligus Direktur Utama PT. MNS Grub Pers, Agus Kliwir menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan ucapan selamat atas capaian tersebut.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (7/3/2026), Agus Kliwir menyebut bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas keilmuan di bidang hukum.
“Ini adalah pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen terhadap pengembangan ilmu hukum di Indonesia,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan
Ia menilai, keberhasilan seorang praktisi hukum meraih gelar doktor merupakan hal penting, karena dapat memperkaya perspektif akademik sekaligus praktik hukum di lapangan.
James Purba, S.H., M.H sendiri dikenal sebagai praktisi hukum yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang kepailitan serta litigasi komersial.
Dalam disertasinya, ia mengangkat topik rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor, dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Penelitian tersebut mengungkap bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem perlindungan kreditor, khususnya ketika tagihan mereka tidak diakui dalam proses PKPU.
Menurutnya, regulasi yang ada perlu diperbaiki agar mampu menciptakan kepastian hukum, serta keadilan bagi semua pihak.
Agus Kliwir menilai kajian tersebut sangat relevan dengan kebutuhan sistem hukum modern, yang menuntut transparansi dan keadilan.
Ia juga berharap pemikiran akademik yang dihasilkan dari disertasi tersebut dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan
Dalam memperbaiki sistem regulasi kepailitan di Indonesia. Selain itu, Agus Kliwir menekankan pentingnya sinergi antara praktisi hukum, akademisi, dan insan pers dalam membangun sistem hukum yang berintegritas.
“Semoga gelar doktor ini menjadi energi baru, untuk terus berkontribusi bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.(red)






















Discussion about this post