Infodetik.co, GROBOGAN I Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto hari ini secara langsung mengunjungi rumah kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, pada Minggu (9/3/2025).
Kedatangannya untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh oknum polisi, dalam menjalankan interogasi terhadap kusyanto.
“Kami sudah mendengarkan kronologi langsung dari kusyanto. Kapolres Grobogan menyesalkan kejadian ini dan memastikan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai aturan,” kata AKBP Ike Yulianto dihadapan media.
Perlu diketahui, kusyanto sebelumnya diamankan oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer setelah adanya dugaan pencurian di wilayah setempat.
Namun, hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kusyanto tidak bersalah dan hanya mencari bekicot.
Kini, Aipda IR telah ditangani Propam Polres Grobogan dan dikenakan tindakan penempatan khusus.
Sementara itu, kusyanto dan keluarganya mengapresiasi langkah Polres Grobogan dalam menyelesaikan kasus ini dengan adil.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post