• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bekuk Polisi, Inilah Barang Buktinya

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bekuk Polisi, Inilah Barang Buktinya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Infodetik.co, KUDUS I Polres Kudus hati ini berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus narkotika dan obat – obatan terlarang, selama operasi cipta kondisi menjelang bulan ramadan dan idulfitri.

Dalam keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kudus pada Jumat (21/02/2025) oleh Kapolres Kudus, AKBP Ronny Bonic.

Baca juga

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
16
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
4
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026
6

Kapolres Kudus menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kurun waktu 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Kudus mengungkap empat kasus narkotika yang melibatkan empat tersangka, yaitu ZA (39), MCS (19), IN (24), dan TMW (38), yang ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Kudus.

ZA diamankan di Desa Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, dengan barang bukti sembilan bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,37 gram, tiga pipet kaca, satu alat isap bong, serta barang bukti lainnya.

Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara”, kata AKBP Ronny Bonic dihadapan media.

Sementara itu, MCS ditangkap di Dusun Loram Wetan, Kecamatan Jati, dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi 20 butir obat terlarang berlogo Y, serta satu unit ponsel, uang tunai, dan sepeda motor.

Inisial MCS dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 serta Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka inisial IN diamankan di rumahnya di Desa Loram Wetan dengan barang bukti berupa 50 butir obat berlogo Y, dua bungkus lainnya berisi 10 butir obat serupa, serta 210 butir obat-obatan yang disimpan dalam sebuah dus ponsel.

Kini dia dijerat dengan pasal yang sama seperti MCS. Terakhir, TMW ditangkap di Dusun Gondosari, Kecamatan Gebog, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 7,54 gram, serta ponsel dan sepeda motor yang digunakan.

Maka Ia dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara”, imbuh Kapolres Kudus.

Kasat Narkoba Polres Kudus, AKP Noorbiyanto menambahkan bahwa pihaknya telah menangani empat kasus narkotika sesuai target yang ditetapkan Polda Jawa Tengah.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ujar AKP Noorbiyanto.

Kapolres Kudus, AKBP Ronny Bonic juga mengingatkan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

Terkait dalam penyalahgunaan narkoba, agar guna menciptakan lingkungan lebih aman dan sehat kedepan”, tutup AKBP Ronny Bonic.(@Gus Kliwir)

Total Views: 364 ,
Tags: Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bekuk PolisiInilah Barang Buktinya
Previous Post

Kisah AAP Berujung Haru, Kapolsek Tlogowungu Angkat Anak

Next Post

Remaja Piatu Terima Bantuan, Bupati Pati Merespons

RelatedPosts

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
Berita Terkini

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

by Kabiro Blora
Maret 22, 2026
16
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki
Berita Terkini

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

by Kabiro Blora
Maret 22, 2026
4
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”
Berita Terkini

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

by nagasakti
Maret 21, 2026
6
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
Berita Terkini

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

by nagasakti
Maret 20, 2026
1
Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda
Berita Terkini

Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda

by nagasakti
Maret 19, 2026
46
Next Post
Remaja Piatu Terima Bantuan, Bupati Pati Merespons

Remaja Piatu Terima Bantuan, Bupati Pati Merespons

Discussion about this post

Premium Content

Presiden Prabowo Apresiasi Enam Alumni Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Apresiasi Enam Alumni Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Oktober 26, 2024
7
Seminar Nasional Kongres BEM SEKA XI

Seminar Nasional Kongres BEM SEKA XI

November 1, 2022
0
Satlantas Polresta Pati Hadir Antisipasi Pelaku Balap Liar

Satlantas Polresta Pati Hadir Antisipasi Pelaku Balap Liar

November 28, 2023
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026

Berita Terbaru

  • Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
  • Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki
  • Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”
  • Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
  • Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In