Infodetik.co, PATI | Pemerintah Kecamatan Trangkil bersama jajaran keamanan menggelar sosialisasi terkait larangan penggunaan sound horeg di aula balai Desa Guyangan, Rabu (22/1/25).
Acara ini bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, S.Sos., M.H menjelaskan bahwa penggunaan sound horeg yang tidak terkendali dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Aturan ini perlu dipatuhi agar tidak ada pihak yang merasa terganggu selama Ramadan,” kata Kapolsek Wedarijaksa saat dikonfirmasi media.
Danramil Trangkil juga menambahkan, bahwa pihaknya akan mendukung penuh pengawasan terhadap implementasi aturan ini di lapangan.
“Kami akan bekerjasama dengan para Kepala Desa dan masyarakat untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik,” ungkap Danramil Trangkil.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post