• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Satlantas Polresta Pati Menindak 54 Pelanggar Knalpot Brong

Satlantas Polresta Pati Menindak 54 Pelanggar Knalpot Brong
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H Melalui KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin melaksanakan pembagian tugas dan cara menindak knalpot brong atau bising di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Hal tersebut berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan
3. STR Kapolda Jateng no : STR/21/I/2024 tanggal 5 Januari 2024, tentang Jukrah pengelolaan knalpot brong
4. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/15/I/HUK 6.6/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot brong

Maka dalam kegiatan Dakgar knalpot brong dan balap liar dilaksanakan secara hunting sistem dan hasil penindakan tilang sebanyak 54 pelanggaran knalpot brong beserta 3 diantaranya adalah pelaku balap liar, barang bukti yang disita sebanyak 54 sepeda motor.

Baca juga

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
4
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
12
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
4

Pada hari Sabtu-Minggu tanggal 06-07 Januari 2024 Pkl 21.00 s.d. 02.15 Wib berlangsungnya penindakan di wilayah Jalan Pati – kudus, jalan lingkar selatan pati dan Jalan dalam kota Pati.

READ  Gerak Cepat, TNI- Polri Bantu Rumah Warga Tertimpa Pohon

“Lebih lanjut, Ipda Muslimin menyebut, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas.

Menurutnya, para pelanggar diberikan penindakan berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kemudian, untuk barang bukti sudah kita amankan”, kata KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin saat diwawancarai awak media dilokasi.

Disisi lain, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H menambahkan, untuk kegiatan penidakan knalpot brong atau bising memang kita genjarkan.” sebab, menjelang pesta demokrasi yang akan datang pati agar menjadi aman dan kondusif.

Bagi para pelanggar yang tidak mematuhi kita tilang dan sepeda motornya kita amankan.”lanjut, Satlantas Polresta Pati telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan himbuan dan sosialisasi sebelum penindakan dimulai.

Sehingga manakala didapati pelanggaran hukum yang dilakukan oleh bagi para pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong, tentu akan dilakukan tindakan hukum secara tegas”, ujar Kompol Asfauri S.H, M.H.

READ  Bulan Ramadhan, Polres Jepara Gelar Bakti Sosial

Harapan saya adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcar aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pati, khususnya menjelang pelaksanaan kampanye terbuka bulan Januari-Februari 2024.” jangan ada lagi pelanggaran knalpot Brong yang meresahkan masyarakat”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Total Views: 295 ,
Previous Post

Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor dan Bagikan Sembako

Next Post

Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor

RelatedPosts

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
Berita Terkini

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

by nagasakti
Juli 7, 2025
4
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
Berita Terkini

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

by nagasakti
Juli 3, 2025
12
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
Berita Terkini

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

by nagasakti
Juli 1, 2025
4
AKP Suntoro Antar Pasien Disabilitas Mental ke Panti Sosial, Warga : Polisi Humanis!
Berita Terkini

AKP Suntoro Antar Pasien Disabilitas Mental ke Panti Sosial, Warga : Polisi Humanis!

by nagasakti
Juni 29, 2025
13
Banjir Rob Kepung Tunggulsari, 253 Rumah Warga Terendam dan Bantuan Logistik Diharapkan
Berita Terkini

Banjir Rob Kepung Tunggulsari, 253 Rumah Warga Terendam dan Bantuan Logistik Diharapkan

by nagasakti
Juni 19, 2025
7
Next Post
Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor

Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor

Discussion about this post

Premium Content

Pelaku Curanmor di Tuban Berhasil Dibekuk Polisi, Inilah Barang Buktinya

Pelaku Curanmor di Tuban Berhasil Dibekuk Polisi, Inilah Barang Buktinya

Maret 12, 2025
11
Wakapolres Kudus : Ciptakan Pesta Demokrasi Aman dan Kondusif

Wakapolres Kudus : Ciptakan Pesta Demokrasi Aman dan Kondusif

Desember 19, 2023
13
Nilai Kebangsaan di HUT ke 78 MPR RI, Bambang Soesatyo Gelar Seni Budaya Wayang

Nilai Kebangsaan di HUT ke 78 MPR RI, Bambang Soesatyo Gelar Seni Budaya Wayang

Agustus 26, 2023
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Berita Terbaru

  • Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In