• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Satlantas Polresta Pati Menindak 54 Pelanggar Knalpot Brong

Satlantas Polresta Pati Menindak 54 Pelanggar Knalpot Brong
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H Melalui KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin melaksanakan pembagian tugas dan cara menindak knalpot brong atau bising di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Hal tersebut berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan
3. STR Kapolda Jateng no : STR/21/I/2024 tanggal 5 Januari 2024, tentang Jukrah pengelolaan knalpot brong
4. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/15/I/HUK 6.6/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot brong

Maka dalam kegiatan Dakgar knalpot brong dan balap liar dilaksanakan secara hunting sistem dan hasil penindakan tilang sebanyak 54 pelanggaran knalpot brong beserta 3 diantaranya adalah pelaku balap liar, barang bukti yang disita sebanyak 54 sepeda motor.

Baca juga

Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun

Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun

Desember 10, 2025
2
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
21
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
3

Pada hari Sabtu-Minggu tanggal 06-07 Januari 2024 Pkl 21.00 s.d. 02.15 Wib berlangsungnya penindakan di wilayah Jalan Pati – kudus, jalan lingkar selatan pati dan Jalan dalam kota Pati.

READ  Mulai Menjamur, Polres Kudus Antisipasi Terkait Jasa Penukaran Uang

“Lebih lanjut, Ipda Muslimin menyebut, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas.

Menurutnya, para pelanggar diberikan penindakan berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kemudian, untuk barang bukti sudah kita amankan”, kata KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin saat diwawancarai awak media dilokasi.

Disisi lain, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H menambahkan, untuk kegiatan penidakan knalpot brong atau bising memang kita genjarkan.” sebab, menjelang pesta demokrasi yang akan datang pati agar menjadi aman dan kondusif.

Bagi para pelanggar yang tidak mematuhi kita tilang dan sepeda motornya kita amankan.”lanjut, Satlantas Polresta Pati telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan himbuan dan sosialisasi sebelum penindakan dimulai.

Sehingga manakala didapati pelanggaran hukum yang dilakukan oleh bagi para pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong, tentu akan dilakukan tindakan hukum secara tegas”, ujar Kompol Asfauri S.H, M.H.

READ  Dikira Pembacokan, Kasatlantas Polresta Pati Sebut Ternyata Laka Lantas

Harapan saya adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcar aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pati, khususnya menjelang pelaksanaan kampanye terbuka bulan Januari-Februari 2024.” jangan ada lagi pelanggaran knalpot Brong yang meresahkan masyarakat”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Total Views: 456 ,
Previous Post

Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor dan Bagikan Sembako

Next Post

Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor

RelatedPosts

Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun
DAERAH

Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun

by nagasakti
Desember 10, 2025
2
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda
DAERAH

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

by nagasakti
Desember 9, 2025
21
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse
Berita Terkini

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

by nagasakti
Desember 8, 2025
3
Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi
Berita Terkini

Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi

by nagasakti
Desember 1, 2025
2
Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi
Berita Terkini

Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi

by nagasakti
November 25, 2025
4
Next Post
Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor

Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor

Discussion about this post

Premium Content

Kapolda Gorontalo Gelar Pasukan Operasi Zebra Otanaha-2022

Kapolda Gorontalo Gelar Pasukan Operasi Zebra Otanaha-2022

Oktober 4, 2022
0
Pj Bupati Singgung Pengembalian Fungsi Hutan

Pj Bupati Singgung Pengembalian Fungsi Hutan

Januari 28, 2023
0
Pj Bupati Ikuti Pemecahan Rekor Senam Massal

Pj Bupati Ikuti Pemecahan Rekor Senam Massal

Oktober 3, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Agus Kliwir : Media Harus Jelas Badan Hukumnya, Demi Kepercayaan Publik

Agus Kliwir : Media Harus Jelas Badan Hukumnya, Demi Kepercayaan Publik

Desember 11, 2025
Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun

Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun

Desember 10, 2025
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025

Berita Terbaru

  • Agus Kliwir : Media Harus Jelas Badan Hukumnya, Demi Kepercayaan Publik
  • Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun
  • Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda
  • Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
  • Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse
Agus Kliwir : Media Harus Jelas Badan Hukumnya, Demi Kepercayaan Publik

Agus Kliwir : Media Harus Jelas Badan Hukumnya, Demi Kepercayaan Publik

Desember 11, 2025
Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun

Bersihkan Sungai Demi Kurangi Risiko Banjir, Kini Kapolsek Turun

Desember 10, 2025
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In