• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

427 Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi

427 Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS – Polres Kudus memusnahkan sedikitnya 427 knalpot brong/bising hasil operasi yang digelar sejak 1-4 Januari 2024, sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif diwilayah.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto bersama Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, Forkopimda Kudus dan Elemen Masyarakat serta komunitas Club Otomotif yang ada di Kudus turut menghadiri pemusnahan barang bukti ratusan knalpot borng/bising yang berlangsung di Lapangan GOR Bung Karno Kudus, Jumat (5/1/2024).

Baca juga

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Februari 5, 2026
1
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
8
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2

Dalam rangka menjamin masyarakat Kudus aman dan nyaman bebas dari knalpot brong, serta menjelang tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.

Ratusan knalpot brong yang berhasil disita personel Satlantas Polres Kudus, dimusnahkan dengan cara memotong menggunakan mesin pemotong.

READ  Gerak Cepat, Bupati Salurkan kebutuhan Sehari-Hari

Pj Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Kudus untuk menciptakan wilayah Kudus Zero Knalpot Brong.

Menurutnya, salah satu awal pelanggaran terjadi adalah adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak sesuai dengan standard yang sudah ditentukan.

“Kami mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Kudus dalam menciptakan Kudus Zero Knalpot Brong,” ujar Pj Bupati Kudus.

Ditempat yang sama, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyebut, knalpot brong yang berjumlah 427 unit itu merupakan hasil operasi petugas selama empat hari dari tanggal 1 hingga 4 Januari 2024 sebagai antisipasi petugas dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama jelang kampanye terbuka Pemilu 2024.

“Kami tidak ingin wilayah Kudus dipenuhi dengan kendaraan bermotor yang membisingkan. Karena itu, personel kami gerakkan untuk melakukan razia dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Kudus di hadapan awak media.

READ  Pendaftaran PPPK Resmi Dibuka, Ini kata Sekretaris BKPP

Selain itu, sambung dia, sejak pertama kali dirinya bertugas di Kudus banyak masyarakat mengeluhkan pengendara sepeda motor dari kalangan pemuda yang menggunakan knalpot sepeda motor brong, bahkan mereka sering menggelar balapan liar.

“Karena itu, usai pelaksanaan Apel Deklarasi Larangan Pengguna Knalpot Bising/Brong, kami langsung melakukan pemotongan knalpot brong,” imbuhnya.

Kalau terkait ketertiban lalu lintas untuk jangka panjang, lanjut Kapolres Kudus, kami sudah melakukan gerakan ‘Police Goes to School’ sebagai bentuk pendidikan dan bimbingan langsung kepada kalangan pelajar di sejumlah sekolah yang ada di Kudus.

“Lebih lanjut, Kapolres Kudus mengaku telah menjalin kemitraan dengan sejumlah komunitas kendaraan bermotor dengan menjadikan mereka sebagai contoh disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.

“Dukungan teman-teman insan pers juga sangat penting dalam membantu menyosialisasikan pentingnya disiplin berlalu lintas melalui pemberitaan di media,” tegas Kapolres Kudus.(@Gus Kliwir)

Total Views: 485 ,
Previous Post

Deklarasi Larangan Pengguna Knalpot Bising/Brong di Kudus

Next Post

Lima Hari, Polisi Penindakan 546 Knalpot Brong

RelatedPosts

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru
Berita Terkini

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

by nagasakti
Februari 5, 2026
1
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi
Berita Terkini

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

by nagasakti
Februari 4, 2026
8
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Next Post
Lima Hari, Polisi Penindakan 546 Knalpot Brong

Lima Hari, Polisi Penindakan 546 Knalpot Brong

Discussion about this post

Premium Content

Prof. Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI

Prof. Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI

Juni 23, 2023
0
Dandim 0718/Pati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Keterampilan Prajurit

Dandim 0718/Pati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Keterampilan Prajurit

Februari 13, 2025
1
Lestarikan Ekosistem, Kapolresta Pati Tanam 1000 Pohon Mangrove dan Cemara Laut

Lestarikan Ekosistem, Kapolresta Pati Tanam 1000 Pohon Mangrove dan Cemara Laut

Juni 28, 2024
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Februari 5, 2026
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026

Berita Terbaru

  • Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru
  • RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi
  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Februari 5, 2026
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In