• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Dua Hari, Polres Kudus Jaring 199 Sepeda Motor

Dua Hari, Polres Kudus Jaring 199 Sepeda Motor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS – Sedikitnya 199 sepeda motor terjaring polisi dalam patroli ‘hunting’ yang dilaksanakan Polres Kudus dan Polsek jajaran selama dua hari, Rabu (3/1/2024).

Kali ini dalam kegiatannya, polisi berkeliling patroli di jalan raya di Kota Kudus. Hasilnya banyak ditemukan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Bising) tidak sesuai standar atau spek teknis kendaraan yang dipakainya.

Baca juga

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
11
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026
10
Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan

Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan

Mei 8, 2026
15

Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, knalpot brong dengan suara bising itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lainnya. Apalagi pengendara knalpot brong ini saat menjalankan kendaraan ugal-ugalan, dan bantak dari mereka tidak menggunakan helm.

“Hal ini jelas membahayakan, dan banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke kami terkait suara berisik dari knalpot brong ini,” tutur AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dihadapan awak media.

Terhadap sepeda motor berknalpot brong yang diamankan, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang ditempat, termasuk pelanggaran kasat mata.

Untuk pemilik kendaraan yang terkena sanksi, lanjut Kasatlantas, agar membawa knalpot standar dan memasang kembali perlengkapan kendaraannya.

Masih dikatakan AKP I Putu Asti, kegiatan yang sama akan rutin dilakukan oleh pihaknya terutama bakal menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum sehingga warga bisa merasa nyaman, aman dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya”, ujar Kasat Lantas Polres Kudus

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menambahkan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pengguna knalpot brong. Hal itu untuk menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban Kota Kudus menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penindakan knalpot brong tersebut dijalankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia knalpot brong. “Razia ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kudus menjelang pelaksanaan Pemilu,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto.

Penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan masyarakat tersebut penting dan di dalam pelaksanaan, Kapolres Kudus minta tegas dan humanis.

Kapolres Kudus memerintahkan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan knalpot brong. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pendidikan masyarakat ke sekolah-sekolah, melalui spanduk, banner hingga berbagai media.

Dengan demikian, masyarakat dapat teredukasi bahwa penggunaan knalpot brong akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan pengguna jalan.

Razia knalpot brong akan dilaksanakan mulai 3-20 Januari 2024 mendatang dengan sasaran seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Dia berharap, wilayah Kudus Zero knalpot brong.

“Dengan demikian, pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan berkendara serta situasi keamanan, ketertiban dan kondusivitas di masyarakat terwujud,” tegas Kapolres Kudus.(@Gus Kliwir)

Total Views: 673 ,
Previous Post

Brantas Knalpot Brong, Kapolsek Tayu Turun ke Pemilik Bengkel dan Toko Onderdil

Next Post

Deklarasi Larangan Pengguna Knalpot Bising/Brong di Kudus

RelatedPosts

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan
Berita Terkini

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

by nagasakti
Mei 11, 2026
11
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat
DAERAH

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

by nagasakti
Mei 11, 2026
10
Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
DAERAH

Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan

by nagasakti
Mei 8, 2026
15
TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa
Berita Terkini

TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa

by nagasakti
Mei 6, 2026
14
Program TMMD, Dansatgas Tekankan Kekompakan dan Disiplin
DAERAH

Program TMMD, Dansatgas Tekankan Kekompakan dan Disiplin

by nagasakti
Mei 5, 2026
4
Next Post
Deklarasi Larangan Pengguna Knalpot Bising/Brong di Kudus

Deklarasi Larangan Pengguna Knalpot Bising/Brong di Kudus

Discussion about this post

Premium Content

Pengentasan Kemiskinan Bukan Mengejar Peringkat

Pengentasan Kemiskinan Bukan Mengejar Peringkat

Juli 6, 2023
0
Aspirasi Masyarakat Terserap, Dapil V Partai Gerindra Tampilkan Sosok Melenial ” Pakar Hukum”

Aspirasi Masyarakat Terserap, Dapil V Partai Gerindra Tampilkan Sosok Melenial ” Pakar Hukum”

Oktober 13, 2023
7
Pemkab Pati Gelontorkan Anggaran Rp 32,82 Miliar, Inilah Kegunaannya

Pemkab Pati Gelontorkan Anggaran Rp 32,82 Miliar, Inilah Kegunaannya

November 25, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026

Berita Terbaru

  • Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
  • Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan
  • Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat
  • Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
  • Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In