• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Brantas Knalpot Brong, Kapolsek Tayu Turun ke Pemilik Bengkel dan Toko Onderdil

Brantas Knalpot Brong, Kapolsek Tayu Turun ke Pemilik Bengkel dan Toko Onderdil
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto S.H, M.H melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong atau bising yang kini lagi marak meresahkan warga masyarakat.

Hal tersebut, menindak lanjuti terkait dasar UU No. 2 Tahun 2002 ttg Polri, Perpol No. 1 Tahun 2009 ttg gun kuat dalam tindakan Kepolisian, Renops Mabtap Brata Candi 2023-2024 Polda Jateng, Maklumat Kapolda Jateng No.: 1/X/2023 dan Surat Telegram Kapolresta Pati No. : STR/3/I/OPS.1.1.1./2024 tgl 4 Januari 2024 dalam rangka antisipasi Pelaksanaan Kampanye Terbuka.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Januari 31, 2026
3

Sasaran kami terutama adalah toko kaesa motor dengan pemilik bernama eko alamat Desa Kedungsari, kecamatan Tayu yang menjual knalpot dengan harga mulai Rp. 100.000 barangnya dari Kabupaten Purbalingga .

READ  Bupati Serahkan Bantuan Korban Banjir

“Kemudian, di bengkel sukirno alias jamin warga Desa Tendas Rt.04/Rw 02 Kecamatan Tayu, juga menjual knalpot dari sales dengan harga mulai Rp. 100.000 – 500.000”, kata kapolsek Tayu saat diwawancarai awak media dilokasi pada hari jumat tanggal 5 Januari 2024.

Iptu Aris Pristianto S.H, MH menambahkan, bahwa himbuan penting buat para pengusaha dan bengkel onderdil, untuk kedepan jangan lagi menjual knalpot bising atau brong dan jika masih bandil kami segera menindak tegas serta terukur.

Pesan saya, hari ini adalah terkait himbuan dan sosialisasi bagi pemilik bengkel maupun toko onderdil.” tidakboleh memasang atau menjual knalpot brong yang tidak sesuai peruntukan dapat membuat bising di wilayah khususnya Kecamatan Tayu.

Apabila ada konsumen yang akan memasang atau membeli knalpot brong, supaya ditolak serta sarankan untuk mencopot kendaraan yang sudah terpasang.

Karena melanggar aturan dan ada sangsi pidananya dan mulai hari ini, kami mengajak warga untuk menciptakan situasi yang kondusif, tidak provokatif.

READ  Resahkan Masyarakat, Polresta Pati Amankan 42 Unit Motor

Masyarakat juga harus patuh dengan aturan yang sudah berlaku dan jangan memancing emosi di setiap wilayah, kalau tidak mau di kemudian hari terjadi masalah.

Sebab, sebentar lagi masa kampanye akan dimulai dan marilah kita mensukseskan Pemilu 2024 dengan  aman serta damai di wilayah Kecamatan Tayu

“Disinilah, Polresta Pati hari ini sudah membentuk satgas untuk penertiban terkait menangani knalpot brong baik kepada pembuat, penjual yang memasang maupun yang menggunakan.

Akan ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku dan semua ini untuk guna terciptanya situasi Kamtibmas pada saat kampanye terbuka dan Kamtibmas yang kondusif”, tutup Kapolsek Tayu.(@Gus Kliwir)

Total Views: 500 ,
Previous Post

Pria Asal Lasem Ditemukan Meninggal Mendadak

Next Post

Dua Hari, Polres Kudus Jaring 199 Sepeda Motor

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET
Berita Terkini

Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET

by nagasakti
Januari 30, 2026
9
SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah
Berita Terkini

SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

by nagasakti
Januari 27, 2026
2
Next Post
Dua Hari, Polres Kudus Jaring 199 Sepeda Motor

Dua Hari, Polres Kudus Jaring 199 Sepeda Motor

Discussion about this post

Premium Content

Primbon Jawa, Weton Senin Pahing Karakternya Begini Lho

Primbon Jawa, Weton Senin Pahing Karakternya Begini Lho

Januari 19, 2023
152
Polsek Pakis Aji Lakukan Tracing Covid-19

Polsek Pakis Aji Lakukan Tracing Covid-19

September 29, 2022
0
Jaga Situasi Wilayah, Kapolda Jateng Apresiasi Kamtibmas

Jaga Situasi Wilayah, Kapolda Jateng Apresiasi Kamtibmas

April 30, 2024
5
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In