• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Pelayanan Bebas Biaya Retribusi, Dimulai Tanggal Dua

Pelayanan Bebas Biaya Retribusi, Dimulai Tanggal Dua
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Mulai bulan januari tanggal 2 tahun 2024, kini Dinas Perhubungan Pati memberikan pelayanan bebas biaya retribusi bagi kendaraan bermotor wajib uji KIR dan ijin TRAYEK.

Berdasarkan undang – undang no. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta peraturan pemerintah republik indonesia no. 35 tahun 2023 tentang pajak daerah maupun retribusi daerah.

Baca juga

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
10
Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey

Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey

Oktober 6, 2025
41
TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!

TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!

Oktober 5, 2025
3

Hal tersebut sudah kami umumkan secara terbuka dan bagi kendaraan bermotor harus paham.” lanjut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko AP,M.Si menyebut, bahwa adanya pengumuman bebas biaya retribusi.

Teguh juga mengungkapkan, terkait uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR merupakan serangkaian pengujian bagian yang ada di kendaraan.

READ  Dilarang Pakai Kanlpot Brong dan Balap Liar, Satlantas Polresta Pati Berikan Pemahaman ke Siswa-Siswi

Tujuannya agar syarat teknis dan lain untuk jalan terpenuhi dan akhirnya bisa mencegah kecelakan di jalan. ” uji KIR dilaksanakan di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dinas perhubungan (dishub) kabupaten/kota terkait.

Pemeriksaannya dilakukan oleh penguji yang memenuhi persyaratan, biasanya dilakukan pada kendaraan niaga”, kata Teguh Widyatmoko AP,M.Si dihadapan awak media, Kamis (4/1/23).

Cara daftar Uji KIR bisa kunjungi situs resmi http : www.Dishub.patikab.go.id dan menu pendaftaran UJI untuk melakukan pendaftaran.

Proses pendaftaran selesai, silahkan tunggu proses verifikasi dari petugas pengujian. “Untuk Permohonan Perpanjangan dan Permohonan Rekom, harus dipastikan dahulu kendaraan sudah terdaftar.

Diberitahukan lagi, bahwa pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan bebas biaya retribusi pengujian kendaraan bermotor dan langkah ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam menjalani kewajiban uji kendaraan demi keamanan maupun kelancaran berkendara.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat akan semakin termotivasi untuk secara rutin melakukan pengujian kendaraan, guna memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan bermotor mereka.

READ  Pejabat Baru! Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Bertugas

Ajakan ini diimbangi dengan dukungan penuh pemerintah dalam memberikan layanan pengujian kendaraan yang efisien dan berkualitas untuk mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas

Maka pada pendaftaran pilih jenis permohonan baru. ” Persyaratan BPKB/faktur asli dan/atau fotokopi STNK asli dan/atau fotocopy KTP asli dan/atau fotocopy surat kuasa pemilik Sertifikat registrasi uji tipe asli dan/atau fotokopi Surat izin usaha angkutan umum.

Surat izin operasi angkutan sewa dan pariwisata (setelah dinyatakan laik jalan) Surat keterangan tera untuk kendaraan tangki dan bahan bakar gas Kendaraan datang di lokasi pengujian”, tegasnya.(@Gus Kliwir)

Total Views: 791 ,
Previous Post

Ditertibkan !!! Kasatlantas Polresta Pati : Kampanye Pakai Knalpot Brong Diamankan

Next Post

Ulang Tahun ke 51, PPP Pati Rapatkan Barisan

RelatedPosts

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes
DAERAH

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

by nagasakti
Oktober 8, 2025
10
Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey
DAERAH

Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey

by nagasakti
Oktober 6, 2025
41
TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!
DAERAH

TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!

by nagasakti
Oktober 5, 2025
3
Pansus Hak Angket, Wabup Pati : Ini Bentuk Tanggung Jawab
Berita Terkini

Pansus Hak Angket, Wabup Pati : Ini Bentuk Tanggung Jawab

by nagasakti
Oktober 3, 2025
7
Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah
Berita Terkini

Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

by nagasakti
September 24, 2025
7
Next Post
Ulang Tahun ke 51, PPP Pati Rapatkan Barisan

Ulang Tahun ke 51, PPP Pati Rapatkan Barisan

Discussion about this post

Premium Content

Hari Jadi Pati ke-699 dan HUT Kemerdekaan RI ke-77

Hari Jadi Pati ke-699 dan HUT Kemerdekaan RI ke-77

Agustus 8, 2022
0
Jelang Final Open Tournament Bulutangkis Kajari Cup I Tahun 2023

Jelang Final Open Tournament Bulutangkis Kajari Cup I Tahun 2023

Juli 18, 2023
0
Laga final dan penutupan Pati e-sport championship 2022

Laga final dan penutupan Pati e-sport championship 2022

Agustus 13, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025
Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Oktober 7, 2025

Berita Terbaru

  • Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029
  • Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes
  • Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak
  • Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya
  • Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In