• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Miris !!!! Hutan Lindung Diduga Dijadikan Galian C

Miris !!!! Hutan Lindung Diduga Dijadikan Galian C
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Pertambangan galian c di wilayah Kecamatan Sukolilo dikeluhkan warga. “sebab, wilayah di Pegunungan Kendeng itu masuk kawasan zona hutan lindung.

Hal tersebut bisa berpotensi banjir dan semua ini memang dikhawatirkan masyarakat setempat terkait lokasi pertambangan di antaranya di Desa Baleadi, Pakem, dan Mlawat Kecamatan Sukolilo.

Baca juga

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
10
Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey

Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey

Oktober 6, 2025
41
TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!

TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!

Oktober 5, 2025
3

Jumat pagi (12/5/23), truk dump pengangkut pasir nampak mondar-mandir masuk di galian c itu.” maka berdasarkan keterangan warga setempat, per hari di pertambangan itu ada 80 truk dump. Per truk tersebut, bisa bermuatan 8 kibik lebih.

”Maka tambang-tambang itu, kebanyakan tak berizin semua. Yang ditambang hutan lindung. Seharusnya tak boleh. Salah satu tambang itu, milik inisial D warga Baleadi,” papar warga setempat berinisial K.

READ  Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Jepara Gelar Bhakti Sosial Serentak

Semua ini memang di khawatir oleh warga setempat dan untuk dampak jangka panjang bisa menimbulkan banjir bandang serta tanah longsor.

Untuk bagi para penambangan yang liar dan lokasi itu memang tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

”Seperti gunung itu kan dilindungi. Sedangkan di lokasi tambang itu tidak jauh dari lokasi deket dengan pemukiman warga dan bagaimana kalau terjadi longsor??? Tanahnya kan dikeruk,” terangnya.

Harapannya, aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti tambang itu. “Sebab, meresahkan masyarakat. ”Inginnya digrebek APH. Biar tak beraktifitas lagi tambangnya.

Sementara itu, Perkumpulan Warga Perduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati Sutrisno menambahkan, di sana setidaknya ada 7-11 galian c.

Dari dampak pertambangan ini lanjut dia, menimbulkan kerusakan alam hingga polusi udara dan jalan raya yang berdekatan dengan permukiman itu menjadi berdebu lantaran banyak truk dum yang mondar-mandir.

Maka untuk terkait perizinan pertambangan ini.” memeng wewenang pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Meski begitu, organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mempunyai wewenang tersendiri”, ujar Sutrisno saat di wawancarai awak media dilokasi.

READ  Monev DD dan ADD Tahap II Tahun 2022

“Lanjut, Kepala DLH Pati Tulus Budiharjo menuturkan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait dan keluhan masyarakat itu bakal disampaikan ke Pemprov Jateng.

”Untuk yang belum berizin tapi sudah beroperasi akan kami tindaklanjuti ke Gakkum KLHK. Persoalan itu, kami tidak berjalan sendiri. Tapi butuh dukungan instansi yang mempunyai kewenangan lainnya,” tutup Tulus Budiharjo selaku Kepala DLH Pati.(Red)

Total Views: 350 ,
Previous Post

Inpres 2023 Diharapkan DPUTR Pati, Begini Alasannya

Next Post

Satlantas Polres Kudus Rekam 2.801 Pelanggaran dan 6.125 Teguran

RelatedPosts

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes
DAERAH

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

by nagasakti
Oktober 8, 2025
10
Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey
DAERAH

Teguh Dianiaya! Warga Pati Bangkit Lawan Premanisme, Camat Tayu Okey

by nagasakti
Oktober 6, 2025
41
TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!
DAERAH

TNI – Polisi Cek Satkamling Wilayah, Aman Utama!

by nagasakti
Oktober 5, 2025
3
Pansus Hak Angket, Wabup Pati : Ini Bentuk Tanggung Jawab
Berita Terkini

Pansus Hak Angket, Wabup Pati : Ini Bentuk Tanggung Jawab

by nagasakti
Oktober 3, 2025
7
Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah
Berita Terkini

Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

by nagasakti
September 24, 2025
7
Next Post
Satlantas Polres Kudus Rekam 2.801 Pelanggaran dan 6.125 Teguran

Satlantas Polres Kudus Rekam 2.801 Pelanggaran dan 6.125 Teguran

Discussion about this post

Premium Content

Pansus Hak Angket, Wabup Pati : Ini Bentuk Tanggung Jawab

Pansus Hak Angket, Wabup Pati : Ini Bentuk Tanggung Jawab

Oktober 3, 2025
7
KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK

KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK

April 5, 2023
0
Bambang Soesatyo : Bedah Buku Terbaru “PPHN Tanpa Amendemen” di Kampus Universitas Terbuka (UT)

Bambang Soesatyo : Bedah Buku Terbaru “PPHN Tanpa Amendemen” di Kampus Universitas Terbuka (UT)

Maret 17, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025
Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Oktober 7, 2025

Berita Terbaru

  • Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029
  • Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes
  • Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak
  • Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya
  • Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In