• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Opini Publik

Direktur Utama PT. MNS Grub Pers Tegaskan Standar Perusahaan Pers

Direktur Utama PT. MNS Grub Pers Tegaskan Standar Perusahaan Pers
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sebagai wahana komunikasi massa, pelaksana kegiatan jurnalistik, penyebar informasi dan pembentuk opini, pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi, kewajiban, dan peranannya demi terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang profesional maka disusunlah standar sebagai pedoman perusahaan pers agar pers mampu menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi.

Baca juga

Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media

Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media

Oktober 28, 2025
3
Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi

Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi

Oktober 7, 2025
4
AMPB Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka

AMPB Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka

Agustus 27, 2025
0
  1. Yang dimaksud perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.
  2. Perusahaan pers berbadan hukum perseroan terbatas dan badan-badan hukum yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Perusahaan pers harus mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM atau instansi lain yang berwenang.
  4. Perusahaan pers memiliki komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Perusahaan pers memiliki modal dasar sekurang-kurangnya sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) atau ditentukan oleh Peraturan Dewan Pers.
  6. Perusahaan pers memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menjalankan kegiatan perusahaan secara teratur sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan.
  7. Penambahan modal asing pada perusahaan pers media cetak dilakukan melalui pasar modal dan tidak boleh mencapai mayoritas, untuk media penyiaran tidak boleh lebih dari 20 persen dari seluruh modal.
  8. Perusahaan pers wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawannya sekurang-kurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun.
  9. Perusahaan pers memberi kesejahteraan lain kepada wartawan dan karyawannya seperti peningkatan gaji, bonus, asuransi, bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih, yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama.
  10. Perusahaan pers wajib memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dan karyawannya yang sedang menjalankan tugas perusahaan.
  11. Perusahaan pers dikelola sesuai dengan prinsip ekonomi, agar kualitas pers dan kesejahteraan para wartawan dan karyawannya semakin meningkat dengan tidak meninggalkan kewajiban sosialnya.
  12. Perusahaan pers memberikan pendidikan dan atau pelatihan kepada wartawan dan karyawannya untuk meningkatkan profesionalisme.
  13. Pemutusan hubungan kerja wartawan dan karyawan perusahaan pers tidak boleh bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers dan harus mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  14. Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk media cetak ditambah dengan nama dan alamat percetakan. Pengumuman tersebut dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas karya jurnalistik yang diterbitkan atau disiarkan.
  15. Perusahaan pers yang sudah 6 (enam) bulan berturut-turut tidak melakukan kegiatan usaha pers secara teratur dinyatakan bukan perusahaan pers dan kartu pers yang dikeluarkannya tidak berlaku lagi.
  16. Industri pornografi yang menggunakan format dan sarana media massa yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi bukan perusahaan pers.
  17. Perusahaan pers media cetak diverifikasi oleh organisasi perusahaan pers dan perusahaan pers media penyiaran diverifikasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia.

Jakarta, 6 Desember 2007

READ  Nyaman Berhubungan, Kini Kehamilan Tidak Terganggu

(Standar ini disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah organisasi pers, pimpinan perusahaan pers, tokoh pers, serta Dewan Pers di Jakarta, 6 Desember 2007. Sebelum disahkan, draft Standar Perusahaan Pers telah dibahas melalui serangkaian diskusi yang digelar Dewan Pers. Pembuatan Standar ini merupakan pelaksanaan fungsi Dewan Pers menurut Pasal 15 ayat (f) UU No.40/1999 tentang Pers yaitu “memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi wartawan”)

Total Views: 417 ,
Previous Post

Pelayanan Masyarakat, Kabid Humas Polda Gorontalo Cek Jum’at Curhat

Next Post

Ketua MPR RI Dorong Mitigasi Penanggulangan Bencana Masuk Kurikulum Pendidikan

RelatedPosts

Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media
Berita Terkini

Idealisme dan Tekanan Digital, Inilah Poksi Leader Media

by nagasakti
Oktober 28, 2025
3
Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi
Opini Publik

Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi

by nagasakti
Oktober 7, 2025
4
AMPB Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka
Opini Publik

AMPB Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka

by nagasakti
Agustus 27, 2025
0
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media
Opini Publik

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

by nagasakti
Agustus 20, 2025
4
Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai
Opini Publik

Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai

by nagasakti
Mei 13, 2025
13
Next Post
Ketua MPR RI Dorong Mitigasi Penanggulangan Bencana Masuk Kurikulum Pendidikan

Ketua MPR RI Dorong Mitigasi Penanggulangan Bencana Masuk Kurikulum Pendidikan

Discussion about this post

Premium Content

Kapolda Jateng Gelar Pertemuan Rutin Profil Polisi Wanita

Kapolda Jateng Gelar Pertemuan Rutin Profil Polisi Wanita

Januari 28, 2023
0
Satpas 1436 Polresta Pati : Utamakan Fabel Terkait Pelayanan SIM, STNK dan BPKB

Satpas 1436 Polresta Pati : Utamakan Fabel Terkait Pelayanan SIM, STNK dan BPKB

Juni 13, 2024
2
Teror Darah Manusia, Kapolsek Kota Kudus Bilang Hoax

Teror Darah Manusia, Kapolsek Kota Kudus Bilang Hoax

Februari 11, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Desember 6, 2025

Berita Terbaru

  • Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda
  • Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
  • Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse
  • Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial
  • Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In