• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Jelang Akhir Tahun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Di Musnahkan

Jelang Akhir Tahun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Di Musnahkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Menjelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Jepara menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan sejak bulan April hingga Desember 2022, di wilayah kabupaten Jepara.

Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti diharapkan angka kasus kejahatan di Jepara semakin menurun.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Januari 31, 2026
3

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (22/12/2022) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara. Yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Muhammad Ichwan, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres AKBP Warsono serta Dandim Letkol Inf. Mokhamad Husnur Rofiq.

Proses pemusnahan setiap barang bukti memiliki tata cara yang berbeda. Seperti pada barang bukti obat terlarang atau narkoba, menggunakan air mendidih, dengan tujuan agar melarutkan serta mematikan zat-zat adiktif yang terkandung didalamnya.

READ  Wilayah Perdesaan Akan Mudah Perpanjang SIM, Satlantas Polresta Pati Turunkan Bus Keliling

“Untuk obat-obatan keras dan narkotika, dimusnahkan dengan cara direbus di dalam air mendidih,” ungkap Kajari Jepara Muhammad Ichwan.

Kemudian untuk handphone, dilakukan dengan cara dipukul menggunakan palu. Selanjutnya untuk rokok ilegal dan barang-barang lainnya, dimusnahkan dengan cara di bakar. Sedangkan untuk botol miras dilindas dengan menggunakan alat berat.

Adapun barang bukti tersebut dia antaranya yaitu, narkotika sebanyak 558,32 gram, minuman keras sebanyak 4.628 botol, obat-obatan sebanyak 4.619 butir, rokok ilegal sebanyak 1.251.290 batang, serta barang bukti lainnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ada ribuan barang bukti dengan 97 perkara yang ditangani sejak bulan April hingga Desember 2022,” ujarnya.

Saat ditemui Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq menyampaikan dengan adanya pemusnahan barang bukti berupa miras, obat-obatan terlarang hingga rokok ilega ini dapat membrantas kasus kejahatan di Kabupaten Jepara.

“Semoga dengan pemusnahan barang bukti kejahatan ini dapat mewujudkan Kota Ukir yang lebih aman dan kondusif dari tindak kejahatan,” kata Dandim.(@Gus Kliwir)

Total Views: 467 ,
Previous Post

1,4 Miliar Dana Bantuan Tempat Ibadah

Next Post

Kenal Pamit Komandan Koharmatau, Ini Pesannya

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET
Berita Terkini

Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET

by nagasakti
Januari 30, 2026
9
SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah
Berita Terkini

SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

by nagasakti
Januari 27, 2026
2
Next Post
Kenal Pamit Komandan Koharmatau, Ini Pesannya

Kenal Pamit Komandan Koharmatau, Ini Pesannya

Discussion about this post

Premium Content

Pemimpin Amanah !! Komunitas Pati Berani Jujur Kawal dan Usung Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Maju Pilgub Jateng 2024

Pemimpin Amanah !! Komunitas Pati Berani Jujur Kawal dan Usung Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Maju Pilgub Jateng 2024

Juni 23, 2024
18
Peringatan Hari Anak Nasional, Ini Pesan Presiden RI

Peringatan Hari Anak Nasional, Ini Pesan Presiden RI

Juli 24, 2022
0
Jalin Kekompakan, Dandim 0719/Jepara Gowes Bersama Anggota

Jalin Kekompakan, Dandim 0719/Jepara Gowes Bersama Anggota

Desember 29, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In