• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Wawan Gentho Diamankan Polisi, Begini Kejadiannya

Wawan Gentho Diamankan Polisi, Begini Kejadiannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL – Polres Kendal bergerak dengan cepat menangkap tersangka pembunuhan operator wahana pasar malam di Lapangan Tanggul Malang, Desa Korowelang Kulon, Cepiring.

Tersangka pembunuhan bernama Wahyu Kurniawan alias Wawan Gentho, warga Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon. Tersangka datang ke tempat permainan menggunakan sepeda motor Yamaha PCX warna hitam bernopol H 4659 XM. Lalu melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

Baca juga

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Januari 25, 2026
8

Saat kejadian Kamis (13/07/23) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.”kini tersangka bermaksud meminta uang keamanan sebesar Rp 30 ribu kepada penyelenggara pasar malam di Lapangan Tanggul Malang. Namun penyelenggara tidak memberi uang kepada tersangka.

Kemudian tersangka mengambil pisau lipat dari dashboard motornya sambil marah-marah dan menantang semua orang yang ada di wahana pasar malam tersebut.

READ  Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Melihat pelaku membawa pisau lipat, sejumlah karyawan wahana pasar malam keluar sambil membawa besi dan kayu. Yakni dengan maksud menanyakan kemauan tersangka.”selanjutnya, korban yang bernama Aris Ismawanto, 29, warga Magelang, berusaha mendekati tersangka. Namun, tersangka merasa akan dikeroyok.

Sehingga tersangka langsung ke arah korban dan menusuk dada bagian kiri korban menggunakan pisau lipat.”Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Lalu Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku di Kecamatn Gringsing, Kabupaten Batang, sekitar pukul 17.00 Kamis kemarin,” ungkap Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam dalam konferensi pers di Mapolres Kendal Jumat (14/7) siang.

Kapolres melanjutkan, pasca kejadian korban sempat dibawa ke RSUD Kendal. Namun nyawa korban tidak tertolong.”Diketahui, tersangka merupakan residivis. Pada 2014 terlibat kasus penganiayaan dan tahun 2016 menjadi tersangka kasus kekerasan.

Adapun dalam kasus ini, tersangka dikenai pasal 338, 340, dan 351 KUHP. Yakni dengan hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau dipenjara paling lama 20 tahun.” tersangka juga sengaja kabur. untuk hukumannya seumur hidup, hukuman mati, atau dipenjara paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres dihadapan awqak media.

READ  Bukan Keadaan Darurat, Prof Romli : Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Hanya Kondisi Normal

Dalam ungkap kasus ini, Wawan Gentho, 30, alias tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, baru kali pertama meminta uang keamanan di wahana pasar malam tersebut.

Rencananya, uang keamanan itu akan digunakan untuk membeli miras. Adapun pisau lipat miliknya, sudah berada di dashboard motor sejak lima hari lalu.”Korban mendekati saya pak. Saya takut. setelah nusuk spontan itu saya lari, Uang itu mau saya belikan minuman lagi rencananya pak,” akunya.(Red)

Total Views: 546 ,
Previous Post

DPUTR Pati : Tiga Bidang Dinas Rapatkan DAK 2024

Next Post

No Tilang !!! Kompol Asfauri S.H,M.H : Toleransi ke Pelangar Tapi Pengendara Terima Hadiah

RelatedPosts

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS
Berita Terkini

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

by nagasakti
Januari 25, 2026
8
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
17
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Next Post
No Tilang !!! Kompol Asfauri S.H,M.H : Toleransi ke Pelangar Tapi Pengendara Terima Hadiah

No Tilang !!! Kompol Asfauri S.H,M.H : Toleransi ke Pelangar Tapi Pengendara Terima Hadiah

Discussion about this post

Premium Content

Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolresta Pati Gelar Apel Siaga

Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolresta Pati Gelar Apel Siaga

Agustus 24, 2023
3
Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Polantas Polres Pati Beri Pelatihan ke Siswa SMK N 3 Pati

Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Polantas Polres Pati Beri Pelatihan ke Siswa SMK N 3 Pati

Agustus 23, 2022
0
Karoprovos Divpropam Polri Periksa Seluruh Anggota

Karoprovos Divpropam Polri Periksa Seluruh Anggota

September 16, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In