Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
Info detik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Viral Pertontonkan Alat Vital, DL Dicokok Polisi

Viral Pertontonkan Alat Vital, DL Dicokok Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR – Team Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pornografi yang mempertontonkan alat vitalnya di muka umum berlokasi di Jalan Tukad Pakerisan No. 81 D Panjer yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial, pelaku seorang pria berinisial DL (46) yang merupakan buruh proyek asal NTT.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H.,S.I.K. menyampaikan kepada media Kamis (20/10/22) siang, bahwa setelah video aksi pelaku yang terekam handphone korban dan viral di media sosial pada Selasa (18/10/2022) unit opsnal melakukan penyelidikan dengan mengantongi ciri-ciri pelaku.

Baca juga

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
4
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

September 16, 2025
7

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan ciri-ciri pelaku didapat dari rekaman CCTV toko maupun handphone korban dimana seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Supra warna merah hitam menggunakan helm honda warna hitam melakukan aksi pornografi dengan memperlihatkan alat vitalnya di luar toko dibalik pintu kaca, Tim Resmob Presisi Polsek Densel dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija.S.H., melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga pelaku berhasil diamankan petugas di depan SPBU Pesanggaran pada hari Rabu 19 Oktober 2022 malam.

READ  KST Papua Semakin Brutal dan Sadis, Masyarakat Sipil Dibunuh

“saat beraksi pelaku sempat mengeluarkan kata-kata ‘kocokin’ kepada korban dan Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya.

Saat ini pelaku telah ditahan dimapolsek Denpasar selatan dan atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 36 juncto pasal 10 Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornography atau pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun,”Ucap Kompol Made Teja (@Gus)

Total Views: 411 ,
Previous Post

Terdampak Banjir, Tiga Pilar Pemberian Sembako ke Warga

Next Post

Sidang Terus di Tunda !! Saksi dari Tergugat PT PAP Tidak Juga Hadir

RelatedPosts

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
4
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7
Berita Terkini

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

by nagasakti
Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri
Berita Terkini

Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

by nagasakti
September 15, 2025
3
Next Post
Sidang Terus di Tunda !! Saksi dari Tergugat PT PAP Tidak Juga Hadir

Sidang Terus di Tunda !! Saksi dari Tergugat PT PAP Tidak Juga Hadir

Discussion about this post

Premium Content

Viral Pertontonkan Alat Vital, DL Dicokok Polisi

Viral Pertontonkan Alat Vital, DL Dicokok Polisi

Oktober 21, 2022
0
Presiden Prabowo Apresiasi Enam Alumni Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Apresiasi Enam Alumni Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Oktober 26, 2024
7
6 Kerajaan Gaib Terkuat di Indonesia

6 Kerajaan Gaib Terkuat di Indonesia

Februari 6, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Desember 6, 2025
Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi

Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi

Desember 1, 2025

Berita Terbaru

  • Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
  • Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse
  • Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial
  • Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi
  • Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Desember 6, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In