• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Tiga Bulan Terakhir, Polres Jepara Ungkap Belasan Kasus Narkotika

Tiga Bulan Terakhir, Polres Jepara Ungkap Belasan Kasus Narkotika
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jepara berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika dalam periode tiga bulan terakhir, yaitu dari bulan Mei, Juni, hingga Juli 2023.

Dalam rangkaian kasus tersebut, empat belas tersangka terjerat kasus narkotika jenis sabu dan dua tersangka lainnya terkait penyalahgunaan obat-obatan keras atau obat terbatas.

Baca juga

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

Mei 27, 2025
61

Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan narkotika shabu 7,86 gram senilai Rp 94 juta. Serta obat-obatan berbahaya sebanyak 1.821 butur senilai Rp 6 juta rupiah.

“Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap enam belas tersangka beserta barang buktinya. Total sabu yang diamankan mencapai 7,86 gram senilai Rp 94 juta dan obat terbatas sebanyak 1821 butir senilai Rp 6 juta rupiah,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Noor Biyanto dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun saat Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Kamis (20/7/2023).

READ  Kapolres Jepara Gelar Kasus Narkoba dan 8 Tersangka

“Para tersangka dibekuk di sebelas TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda beserta barang buktinya meliputi 2 TKP di Kecamatan Welahan, 2 TKP di Kecamatan Tahunan, 2 TKP di Kecamatan Jepara Kota, 1 TKP di Kecamatan Pakis Aji, 1 TKP di Kecamatan Mlonggo, 1 TKP di Kecamatan Bangsri, 1 TKP di Kecamatan Batealit, 1 TKP di Kecamatan Mayong,” kata AKBP Wahyu.

Disampaikan, tersangka paling muda berusia 19 tahun dan paling tua 51 tahun. Dari 16 tersangka 3 di antaranya merupakan residivis. ASR, AC, W, ketiganya adalah residivis yang baru keluar penjara.

Modus operandinya tanpa hak menjual dan mengedarkan dan menawarkan narkotika, obat-obatan tanpa ijin edar.

“Untuk tersangka narkotika diancam pasal 114 ayat 1 Undang Undang (UU) 35 Tahun 2029 tentang narkotika hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan, obat-obatan tanpa ijin edar pasal 197 sub 196 UU 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

READ  Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi, Ini Merk Kendaraannya

Selain berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut, operasi ini juga berhasil menyelamatkan masyarakat dari kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah jika narkotika tersebut berhasil diedarkan di wilayah Jepara.

“Kami bersyukur dapat melihat bagaimana Polres Jepara berupaya secara aktif dalam menangani kasus narkotika sejalan dengan peningkatan kapasitas strategis wilayah Kabupaten Jepara,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Jepara akan tetap berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, di tengah situasi dan kondisi apapun.(red)

Total Views: 254 ,
Previous Post

Nyata Lulus !!! Pemenang Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri

Next Post

50 Milyar Usulan DAK 2024 !!! DPUTR Pati dan Tiga Bidang Dinas Sepakat

RelatedPosts

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi
Berita Terkini

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

by nagasakti
Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari
Berita Terkini

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

by nagasakti
Mei 27, 2025
61
Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi
Berita Terkini

Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi

by nagasakti
Mei 27, 2025
9
Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus
DAERAH

Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

by nagasakti
Mei 23, 2025
12
Next Post
50 Milyar Usulan DAK 2024 !!! DPUTR Pati dan Tiga Bidang Dinas Sepakat

50 Milyar Usulan DAK 2024 !!! DPUTR Pati dan Tiga Bidang Dinas Sepakat

Discussion about this post

Premium Content

Terima Penghargaan, Polda Kalsel Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Terima Penghargaan, Polda Kalsel Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Februari 15, 2023
0
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

September 29, 2022
0
Jaga Kebugaran dan Kesehatan, Ini Pesan Komandan Koharmatau

Jaga Kebugaran dan Kesehatan, Ini Pesan Komandan Koharmatau

Januari 27, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Berita Terbaru

  • Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In