• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Beberapa waktu lalu masyarakat Jepara digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus tas laundry di perkebunan desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Jasad tersebut ternyata seorang IRT yakni KN (37) warga Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara yang menjadi korban pembunuhan tersangka MN (29) warga Petekeyan Tahunan Jepara.

Baca juga

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor

Maret 17, 2026
5
AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Maret 7, 2026
1

Pagi ini (31/10/2022), Polres Jepara Polda Jateng menggelar Konferensi Pers atas keberhasilan pengungkapan perkara pembunuhan yang dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH dengan didampingi Wakapolres Kompol Berry, ST., SIK, Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi, SH., SIK dan Kasubsi Penmas Si Humas Ipda Badar Amri Yahya, SH.

Kapolres menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polres Jepara bersama tim Polda Jateng berhasil meringkus pelaku dengan pengejaran kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Dari kasus ini Polres Jepara mengamankan tiga tersangka yakni MN (29), LS (22) dan SG (35).

Kejadian ini bermula saat bulan Mei 2022, tersangka MN berkenalan dengan korban (KN) melalui facebook, kemudian tersangka meminjam uang dan berjanji pada korban akan mengembalikan saat korban pulang dari Singapura. Kemudian tanggal 16 Oktober 2022 korban sudah kembali dan memberitahukan ke tersangka MN.

Minggu 23 Oktober 2022, korban ke rumah tersangka untuk menagih hutang, karena tersangka hanya menjanjikan akhirnya terjadi cekcok dan korban mengancam tersangka akan diberitahukan ke istri tersangka, karena kesal tersangka mencekik korban hingga kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.

Sehari setelahnya tersangka membawa jasad korban dibungkus karung dan tas laundry, dengan menggunakan spm milik korban, tersangka membuang jasad korban ke area perkebunan desa Kepuk Bangsri Jepara.

Kemudian barang milik korban dijual tersangka kepada tersangka lain yakni LS dan SG dan mendapatkan uang hasil penjualan sekitar 4 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersangka.

“Sementara itu, Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi SH. SIK menjelaskan bahwa Penangkapan tersangka setelah korban berhasil diidentifikasi kemudian tim resmob Polres Jepara bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya Sabtu (29/10/2022) yakni sehari setelah Jasad ditemukan para tersangka berhasil diamankan.

Selain mengamankan tersangka, Polres Jepara juga mengamankan Sepeda motor milik korban yang dijual tersangka, HP, helm, tas laundry, dan pakaian milik tersangka maupun korban.

Atas perbuatannya tersangka MN (29) dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.” Sementara 2 tersangka lain yakni LS (22) dan SG (35) dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas AKP M Fachrur Rozi SH. SIK  selaku Kasat Reskrim Polres Jepara.(@Gus)

Total Views: 530 ,
Previous Post

Ungkap 13 Kasus Narkotika, Ini kata Kapolres Jepara

Next Post

Polres Jepara Rayakan Potong Tumpeng di HUT Humas Polri ke 71

RelatedPosts

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor
Berita Terkini

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor

by nagasakti
Maret 17, 2026
5
AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program
Berita Terkini

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

by nagasakti
Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H
Berita Terkini

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

by nagasakti
Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital
Berita Terkini

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

by nagasakti
Maret 6, 2026
20
Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini
Hukum

Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini

by Kabiro Blora
Maret 5, 2026
2
Next Post
Polres Jepara Rayakan Potong Tumpeng di HUT Humas Polri ke 71

Polres Jepara Rayakan Potong Tumpeng di HUT Humas Polri ke 71

Discussion about this post

Premium Content

Adukan Oknum Penyidik Ke Propam Kalbar, Ini Kejadianya

Adukan Oknum Penyidik Ke Propam Kalbar, Ini Kejadianya

Oktober 26, 2022
0
Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Mei 4, 2023
0
Jelang Ramadhan, Kapolresta Pati Perintahkan Peningkatan Patroli Keamanan

Jelang Ramadhan, Kapolresta Pati Perintahkan Peningkatan Patroli Keamanan

Februari 18, 2025
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026

Berita Terbaru

  • Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
  • Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki
  • Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”
  • Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
  • Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In