• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu Antar Provinsi

Polisi Tangkap Bandar Sabu Antar Provinsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH mengatakan kepada awak media bahwa Sat. Resnarkoba Polres Sampang telah mengamankan seorang bandar Narkotika jenis sabu antar provinsi pada hari sabtu tanggal 3 juni 2023 siang.

Kepada awak media Ipda Sujianto menjelaskan bahwa H Bin MT usia 46 tahun warga Dusun Melko’ Barat Desa Bapelle Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang – Jawa Timur diamankan Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar S.IK, M.Si beserta anggotanya di halte bus Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang.

Baca juga

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
4
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

September 16, 2025
7

“Tersangka H Bin MT berhasil diamankan AKP Igo Fazar Akbar dan anggotanya saat menunggu bus umum menuju terminal bus Purabaya kemudian pergi ke Bandara Juanda. Saat penggeledahan badan dan pakaian termasuk barang yang di bawa tersangka, dilipatan jaket warna merah yang dipakai H Bin MT ditemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 2 (dua) balon warna biru yang diakui tersangka terdapat ratusan bungkusan plastik bening Narkotika jenis sabu” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.

Ipda Sujianto kemudian menerangkan bahwa tersangka H Bin MT saat diamankan mengaku akan membawa Narkotika jenis sabu tersebut ke Timika ibukota Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Kemudian AKP Igo Fazar Akbar dan anggotannya langsung membawa tersangka ke Sat. Resnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dihadapan tersangka H Bin MT, penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang mengeluarkan barang bukti berupa 1 buah plastik warna hitam yang berisi 2 (dua) buah balon warna biru masing-masing di dalam balon tersebut didalamnya terdapat bungkusan dilapisi isolasi kertas warna kuning dan tisu.

Dari pemeriksaan oleh penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang di temukan 4 plastik di dalam 2 balon tersebut yang berisikan 1 (satu) buah plastik bening yang didalamnya terdapat 99 (Sembilan puluh Sembilan) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1, 23 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ±1,26 gram,±1,26 gram, ±1,26gram,±1,26gram,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,29 gram, ,±1,29 gram, ,±1,29 gram, ,±1,29 gram,±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,34 gram atau berat keseluruhan ±131,06 gram.

READ  Dit Polairud Polda Bali Gelar Press Release Kasus Perlindungan Satwa Dilindungi

Dari plastik bening kedua penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang menyita 65 (enam puluh lima) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1, 17 gram, ± 1, 20 gram, ± 1, 21 gram, ± 1, 21 gram , ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 33 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 35 gram atau berat keseluruhan ± 83, 10 gram.

READ  Gerak Cepat, Polisi Berhasil Gagalkan Tawuran Antar Pelajar

Plastik bening ketiga penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang menyita 50 (Lima puluh) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1,20 gram, ± 1,20 gram, ± 1,21 gram, ± 1, 22 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 33 gram, ± 1, 35 gram, ± 1, 37 gram atau berat keseluruhan ± 63, 30 gram.

Plastik bening ke empat penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang berhasil menyita 111 (seratus sebelas) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram atau berat keseluruhan ± 132,20 gram.

READ  Sat Resnarkoba Ungkap Tiga Pelaku Narkoba dan Barang Bukti

“Total Narkotika jenis sabu yang di temukan di plastik warna hitam dilipatan jaket warna merah yang sedang dipakai tersangka, penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan dan menyita narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat keseluruhan ±409,66 gram” lanjut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.

Selain barang haram tersebut, Ipda Sujianto mengatakan bahwa penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 1.600.000,- (Satu juta enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone, 2 (dua) buah balon warna biru, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 2 (dua) buah tisu warna putih yang masing-masing dilapisi isolasi kertas warna putih, 1 (satu) lembar kertas e-tiket, 1 (satu) buah jaket warna merah dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

“H Bin MT usia 46 tahun warga Dusun Melko’ Barat Desa Bapelle Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang – Jawa Timur, atas tindakan melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda hingga Rp10.000.000.000 (Sepuluh miliar rupiah)” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.(Moh sahidi/@Gus Kliwir)

Total Views: 406 ,
Previous Post

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

Next Post

Hari Bhayangkara Ke-77, Turnamen Tenis Lapangan Resmi Ditutup !!!

RelatedPosts

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
4
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7
Berita Terkini

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

by nagasakti
Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri
Berita Terkini

Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

by nagasakti
September 15, 2025
3
Next Post
Hari Bhayangkara Ke-77, Turnamen Tenis Lapangan Resmi Ditutup !!!

Hari Bhayangkara Ke-77, Turnamen Tenis Lapangan Resmi Ditutup !!!

Discussion about this post

Premium Content

TNI-Polri Amankan Kunker Presiden RI

TNI-Polri Amankan Kunker Presiden RI

November 17, 2022
0
Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasihhati  : Stop Penyuapan Terhadap Wartawan “Kriminalisasi”

Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasihhati : Stop Penyuapan Terhadap Wartawan “Kriminalisasi”

Juli 5, 2023
0
Kapolresta Pati Imbau Remaja Jaga Ketertiban Selama Ramadan

Kapolresta Pati Imbau Remaja Jaga Ketertiban Selama Ramadan

Maret 7, 2025
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Desember 6, 2025

Berita Terbaru

  • Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda
  • Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
  • Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse
  • Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial
  • Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi
Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Penyegaran di Puncak Birokrasi Pati, Riyoso Kembali ke DPUTR dan Teguh Pimpin PJ Sekda

Desember 9, 2025
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In