PATI I Gelombang penertiban perusahaan pers di wilayah Eks Karesidenan Pati kian nyata. Kolaborasi antara Polresta Pati dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjadi sinyal kuat, bahwa era media tanpa legalitas akan segera berakhir.
Dalam diskusi yang digelar Rabu (25/2/26), Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan pentingnya perusahaan pers
Harus memiliki legalitas jelas serta terverifikasi oleh Dewan Pers. Menurutnya, verifikasi bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk komitmen profesionalisme.
“Penataan ini untuk menjaga kualitas informasi. Masyarakat berhak mendapatkan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok kepada wartawan.
Ia juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, agar kedepan tidak sembarangan menjalin kerjasama publikasi.
Selektivitas dinilai penting, agar anggaran publik tidak mengalir ke media yang tidak memenuhi standar hukum dan etika.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menyatakan SMSI siap menjadi mitra strategis dalam proses verifikasi dan pembinaan perusahaan pers.
Dia menambahkan, bahwa media profesional wajib memenuhi unsur 5W+1H serta melakukan verifikasi sebelum publikasi.
“Media bukan tempat salin-tempel informasi. Ada proses konfirmasi dan klarifikasi yang harus dijalankan,” imbuh Agus Kliwir.
Langkah bersama ini diharapkan memperkuat ekosistem pers sehat di Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.
Dengan perusahaan pers yang tertib administrasi dan profesional, kepercayaan publik terhadap media lokal dan nasional diyakini akan semakin meningkat.(red)






















Discussion about this post