• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, April 20, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

PERADI Profesional Kritik PPA “Instan”, Pendidikan Advokat Lebih Ketat dan Bermutu

PERADI Profesional Kritik PPA “Instan”, Pendidikan Advokat Lebih Ketat dan Bermutu
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Dewan Pakar PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum menyoroti lemahnya sistem pendidikan profesi advokat (PPA) yang dinilai masih jauh dari standar ideal pembentukan advokat profesional.

Ia menyebut, salah satu akar persoalan menurunnya martabat advokat adalah pendidikan yang terlalu singkat, dan minim internalisasi nilai etika.

Baca juga

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

April 20, 2026
1
Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

April 18, 2026
20
Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

April 17, 2026
13

Menurutnya, PPA di sejumlah tempat bahkan terkesan hanya menjadi “kursus kilat” demi mengejar kelulusan ujian profesi.

“Kalau PPA hanya sekadar formalitas, jangan heran kalau publik melihat advokat sebagai makelar kasus. Ini persoalan serius,” tegas Prof. Latif di Jakarta, Rabu (1/4/26).

Prof. Latif menilai pendidikan advokat seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek teknis hukum, tetapi juga harus menguatkan pemahaman filsafat hukum, moralitas, serta karakter sebagai penegak keadilan.

Dia menyebut, bahwa pembentukan advokat berintegritas harus dimulai sejak awal pendidikan, karena kualitas profesi akan ditentukan oleh sistem rekrutmen dan pembinaan.

Dalam usulannya, Prof. Latif menekankan bahwa kurikulum PPA wajib memasukkan pembahasan studi kasus dilema etik nyata

Agar calon advokat memahami batas antara pembelaan profesional, dengan penyalahgunaan profesi.

Selain itu, ia juga mendorong agar materi PPA menyesuaikan tantangan hukum modern, seperti hukum siber, transaksi lintas negara, hingga perkembangan kecerdasan buatan dalam praktik hukum.

“Advokat sekarang harus siap menghadapi kasus digital, cyber crime, dan teknologi. Kalau tidak, kita akan tertinggal,” katanya

“Tak hanya itu, Prof. Latif menilai kemampuan mediasi dan pendekatan restorative justice harus diperkuat.

Agar advokat tidak selalu identik dengan pertarungan di ruang sidang, tetapi juga mampu menjadi penengah konflik secara bermartabat.

Reformasi PPA harus disertai penguatan magang klinis yang ketat. Calon advokat wajib didampingi mentor berintegritas dan diawasi secara substantif.

Menurut Prof. Latif, pendidikan advokat yang serius merupakan investasi jangka panjang untuk memulihkan marwah profesi, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.(red)

Total Views: 122 ,
Tags: #advokat #prof #latif #ppa
Previous Post

DPRD Blora Soroti Capaian dan Evaluasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Next Post

Lampu Lalu Lintas di Pati Sering Mati, Dishub Imbau Pengendara Waspada

RelatedPosts

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal
Berita Terkini

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

by nagasakti
April 20, 2026
1
Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten
Berita Terkini

Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

by nagasakti
April 18, 2026
20
Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar
Berita Terkini

Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

by nagasakti
April 17, 2026
13
DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah
Berita Terkini

DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah

by nagasakti
April 17, 2026
14
Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
Berita Terkini

Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

by nagasakti
April 16, 2026
18
Next Post
Lampu Lalu Lintas di Pati Sering Mati, Dishub Imbau Pengendara Waspada

Lampu Lalu Lintas di Pati Sering Mati, Dishub Imbau Pengendara Waspada

Discussion about this post

Premium Content

Evaluasi kata Kapolri, Kapolda Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik

Evaluasi kata Kapolri, Kapolda Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik

Oktober 21, 2022
0
Polres Kudus : Bakti Sosial Revitalisasi Situs Budaya dan Situs Agama

Polres Kudus : Bakti Sosial Revitalisasi Situs Budaya dan Situs Agama

Juni 22, 2023
0
Pejabat Kabagren dan Kasat Reskrim Berganti

Pejabat Kabagren dan Kasat Reskrim Berganti

Agustus 23, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

April 20, 2026
Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

April 18, 2026
Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

April 17, 2026
DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah

DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah

April 17, 2026

Berita Terbaru

  • SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal
  • Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten
  • Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar
  • DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah
  • Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

April 20, 2026
Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

April 18, 2026
Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

April 17, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In