• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal

Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Sidang lanjutan perkara pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja rombongan tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (6/4/2026).

Persidangan ini kembali menyita perhatian masyarakat, karena melibatkan empat terdakwa yang masih berstatus anak di bawah umur.

Baca juga

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
4
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
5
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026
3

Sidang digelar tertutup sebagai bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam aturan tersebut, seluruh proses pemeriksaan perkara anak wajib dilaksanakan secara tertutup, untuk menjaga kerahasiaan identitas serta melindungi kondisi psikologis anak.

Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani menyebutkan bahwa mekanisme sidang tertutup bukan keputusan sepihak pengadilan, melainkan ketentuan yang wajib dilaksanakan.

“Sidang anak memang harus tertutup. Hanya pada tahap pembacaan putusan yang bisa dibuka untuk umum,” ujar Retno Lastiani kepada wartawan.

Dalam sidang lanjutan tersebut, majelis hakim mendengarkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak salah satu terdakwa.

Eksepsi tersebut menjadi bagian penting dari proses hukum, karena dapat menentukan apakah dakwaan jaksa penuntut umum memenuhi unsur formil dan materiil.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan agenda berikutnya sesuai tahapan pemeriksaan.

Kasus pengeroyokan di Desa Talun sendiri menjadi perhatian luas, karena korban meninggal dunia. akibat kekerasan yang dilakukan secara berkelompok

Kejadian itu memicu kecaman publik, karena melibatkan pelaku remaja, namun dampaknya fatal.

Sejumlah warga menilai peristiwa ini menjadi potret darurat kekerasan remaja di wilayah pedesaan, yang kini semakin mengkhawatirkan.

Di luar ruang sidang, suasana pengadilan juga sempat memanas. Keluarga korban yang menunggu jalannya persidangan di halaman PN Pati

Meluapkan emosi, ketika mobil tahanan yang membawa terdakwa hendak keluar. beberapa orang terlihat melempar sandal ke arah mobil tahanan

Bahkan ada yang mencoba menghadang kendaraan tersebut, agar tidak bisa meninggalkan area pengadilan.

Petugas kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan situasi. Aparat meminta massa tidak melakukan tindakan

Yang dapat memicu kericuhan, serta menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Meski sempat tertahan, mobil tahanan akhirnya berhasil meninggalkan PN Pati dengan pengawalan ketat.

Keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku, meskipun mereka masih berstatus anak.

Mereka berharap pengadilan memberikan keputusan yang adil, karena nyawa korban telah hilang.

Perkara ini diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan masyarakat, hingga putusan akhir dibacakan.(red)

Total Views: 191 ,
Tags: #pati #talun #pati
Previous Post

Pati Naik Kelas, Markas Batalyon B Brimob Segera Dibangun

Next Post

Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

RelatedPosts

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
Berita Terkini

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

by nagasakti
Mei 22, 2026
4
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik
Berita Terkini

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

by nagasakti
Mei 21, 2026
5
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit
Berita Terkini

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

by nagasakti
Mei 21, 2026
3
Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa
Berita Terkini

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

by nagasakti
Mei 21, 2026
1
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
Berita Terkini

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

by nagasakti
Mei 20, 2026
1
Next Post
Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

Discussion about this post

Premium Content

Aksi Balap Liar dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Aksi Balap Liar dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Februari 21, 2024
2
Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo

Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo

Agustus 27, 2022
0
KTT ASEAN Ke-42, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso Lepas 75 Personel Dit Lantas Polda Sulsel

KTT ASEAN Ke-42, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso Lepas 75 Personel Dit Lantas Polda Sulsel

Mei 4, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026
Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Mei 21, 2026

Berita Terbaru

  • UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
  • Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik
  • SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit
  • Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa
  • Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In