REMBANG I Menyikapi adanya aksi unjuk rasa di wilayahnya, Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H mengimbau seluruh masyarakat, agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi isu liar.
Ia menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak demokrasi yang dilindungi undang-undang, namun harus disampaikan secara tertib tanpa mengganggu pelayanan publik maupun hak warga lainnya.
“Polri bersama TNI dan Pemkab terus bersinergi menciptakan suasana kondusif. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres Rembang kepada wartawan, Senin (1/9/25).
Dari hasil pantauan, aksi unjuk rasa berjalan damai dengan pengawalan aparat. Pelayanan publik tetap normal, sementara aktivitas masyarakat tidak terganggu.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post