• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home TOP NEWS

Pahami Pertanyaan 5W1H Dulu, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Sebut UKW Bukanlah Perintah Undang-Undang Pokok Pers

Pahami Pertanyaan 5W1H Dulu, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Sebut UKW Bukanlah Perintah Undang-Undang Pokok Pers
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Utama PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus Kliwir berkata bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

Maka dalam mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers.” Sebab, hal ini sudah diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga

Masyarakat Pati Bersatu Siapkan Aksi Besar, Mulyati Pinta KPK Tangkap Bupati Sudewo

Masyarakat Pati Bersatu Siapkan Aksi Besar, Mulyati Pinta KPK Tangkap Bupati Sudewo

Agustus 25, 2025
26
Perayaan HUT RI ke-80, Komitmen Pengusaha Muda dan Sekdes Dengkek Deket Warga

Perayaan HUT RI ke-80, Komitmen Pengusaha Muda dan Sekdes Dengkek Deket Warga

Agustus 24, 2025
17
Potret Anak Pati Membanggakan, Inilah Figurnya

Potret Anak Pati Membanggakan, Inilah Figurnya

Agustus 7, 2025
6

“Lebih lanjut, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers dan memang tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

READ  Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten

UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers tetapi pahami pertanyaan 5W1H dulu”, kata Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber saat berbincang – bincang di kantor, Minggu (7/4/24).

“Pasalnya sekarang terlihat banyak wartawan tidak mengikuti dan belum lulus UKW. Apakah UKW syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia tidak.

Untuk wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik belum tentu.” Maka sekarang malah sebaliknya wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas 5W1H”, imbuhnya.

Agus Kliwir berpesan, Jadilah wartawan independen dan penuhi dulu unsur penulisan dalam dunia jurnalistik dalam bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan “Adiksimba”.

Hal tersebut merupakan sebutan yang digunakan untuk memahami sebuah berita dan menjadi sebutan Adiksimba sendiri diambil dari singkatan unsur 5W1H, yakni apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.

READ  Komitmen Sultra, Pj. Gubernur Menyambut Puncak Acara

“Kalau secara umum, 5W1H disebut sebagai metode yang memuat pertanyaan yang digunakan sebagai dasar pengumpulan informasi atau pemecahan masalah. Pertanyaan tersebut mencangkup unsur what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa), dan how (bagaimana)”, tutup Agus Kliwir. (red)

Total Views: 781 ,
Previous Post

Patroli Skala Besar Adalah Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Turun

Next Post

Penganiayaan Gara – Gara Petasan, Polisi Kini Bekuk Inisial PS

RelatedPosts

Masyarakat Pati Bersatu Siapkan Aksi Besar, Mulyati Pinta KPK Tangkap Bupati Sudewo
Berita Terkini

Masyarakat Pati Bersatu Siapkan Aksi Besar, Mulyati Pinta KPK Tangkap Bupati Sudewo

by nagasakti
Agustus 25, 2025
26
Perayaan HUT RI ke-80, Komitmen Pengusaha Muda dan Sekdes Dengkek Deket Warga
TOP NEWS

Perayaan HUT RI ke-80, Komitmen Pengusaha Muda dan Sekdes Dengkek Deket Warga

by nagasakti
Agustus 24, 2025
17
Potret Anak Pati Membanggakan, Inilah Figurnya
DAERAH

Potret Anak Pati Membanggakan, Inilah Figurnya

by nagasakti
Agustus 7, 2025
6
Joglo Tumpangsari, Agus Kliwir : Simbol Kedigdayaan Budaya Jawa
TOP NEWS

Joglo Tumpangsari, Agus Kliwir : Simbol Kedigdayaan Budaya Jawa

by nagasakti
Juni 29, 2025
11
Potensi Wisata !! Kapolda Jateng : Soliditas Kita Bangun Menjadi Lebih Baik
TOP NEWS

Potensi Wisata !! Kapolda Jateng : Soliditas Kita Bangun Menjadi Lebih Baik

by nagasakti
Juni 23, 2024
12
Next Post
Penganiayaan Gara – Gara Petasan, Polisi Kini Bekuk Inisial PS

Penganiayaan Gara - Gara Petasan, Polisi Kini Bekuk Inisial PS

Discussion about this post

Premium Content

Aksi Balap Liar dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Aksi Balap Liar dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Februari 21, 2024
2
Kapolri Gelar Apel Pasukan Operasi Puri Agung 2022

Kapolri Gelar Apel Pasukan Operasi Puri Agung 2022

November 7, 2022
0
Pemudik dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Pemudik dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mei 1, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025
Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Oktober 7, 2025

Berita Terbaru

  • Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029
  • Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes
  • Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak
  • Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya
  • Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In