• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Oknum Kanit dan Oknum Penyidik Dilaporkan Propam Polda Metro Jaya, Ini Sebabnya

Oknum Kanit dan Oknum Penyidik Dilaporkan Propam Polda Metro Jaya, Ini Sebabnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  – Diduga banyak kejanggalan saat penangkapan anaknya dan merasa di rugikan, Ja’am warga kampung Utan Mada RT 03 RW 02 dusun Jaya Bakti kecamatan Cabang Bungin kabupaten Bekasi mendatangi Propam Polda Metro Jaya pada hari senin (17/10/2022).

Ja’am yang di dampingi beberapa kerabatnya mendatangi Propam Polda Metro Jaya guna meminta perlindungan hukum dan melaporkan Oknum Kanit dan Oknum Penyidik Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi.

Baca juga

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Januari 25, 2026
8

Saat di wawancarai awak media, Ja’am yang baru keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya, ia berkata bahwa dalam penangkapan anaknya bernama Arman Maulana atas dugaan kasus rudapaksa anak di bawah umur di nilai banyaknya kejanggalan.”Kami sekeluarga menilai banyaknya kejanggalan-kejanggalan dan adanya unsur di jebak saat penangkapan anak kami.

READ  Kasus Pembunuhan Dibekuk Polda Kalsel dan Polres Banjar

“Tak hanya itu, “Kami meminta perlindungan hukum kepada Propam Polda Metro Jaya untuk kasus anak kami, dan juga kami melaporkan oknum Kanit dan oknum  Penyidik Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi atas banyaknya kejanggalan saat penangkapan anak kami,” kata Ja’am.

Perlu diketahui, sebelumnya Arman Maulana di tangkap oleh Reskrim Polsek Cabang Bungin pada tanggal 21 September 2022, bersama pacarnya sendiri seorang gadis berinisial A.

Dari pihak keluarga yang diwakilkan oleh Yudhi Achmad Pamuji menambahkan bahwa inisial A (korban) ini sebelumnya diduga melakukan hal yang bukan muhrimnya, tetapi inisial A ini juga melakukan hal yang sama, dengan beberapa laki-laki lain.

Menurut keterangan dari beberapa saksi, bahwa inisial A ini sudah terbiasa, bahkan saksi sering dimintai no telpon laki-laki oleh korban.”Menurut sakli yang pernah di hubungi korban inisial A, saksi pernah mau di ajak untuk kencan (berhubungan badan), dengan meminta bayaran, tapi saksi menolak.

READ  Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti dari Kasus Pencurian

Dari keterangan beberapa orang saksi tersebut, diduga bahwa korban inisial A sering melakukan Boking Online (BO) melalui Aplikasi Via WhatsApp yang meminta bayaran kalau sudah selesai bertransaksi kencan. ” disinilah, kata keterangan beberapa orang saksi yang tidak mau disebutkan namanya,” tandasnya.(Eric/@Gus)

Total Views: 532 ,
Previous Post

Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan

Next Post

Personel Polda Bali diterjunkan Bantu Evakuasi Warga

RelatedPosts

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS
Berita Terkini

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

by nagasakti
Januari 25, 2026
8
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
17
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Next Post
Personel Polda Bali diterjunkan Bantu Evakuasi Warga

Personel Polda Bali diterjunkan Bantu Evakuasi Warga

Discussion about this post

Premium Content

Bamsoet Pastikan Indonesia Gelar 2 Seri MXGP 2024

Bamsoet Pastikan Indonesia Gelar 2 Seri MXGP 2024

Februari 29, 2024
0
Babinsa 01/Jepara : Linmas Diperlukan sebagai Organ Keamanan Desa

Babinsa 01/Jepara : Linmas Diperlukan sebagai Organ Keamanan Desa

Februari 24, 2023
0
Pelantikan Karang Taruna Wijaya Kusuma

Pelantikan Karang Taruna Wijaya Kusuma

Juli 28, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In