PATI – Kepolisian Sektor Sukolilo hari ini kembali menunjukkan kesigapan dalam mengungkap tindak kriminalitas.
Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Keberhasilan polisi tidak lepas dari laporan masyarakat, serta kerja cepat petugas dalam melakukan penyelidikan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada 10 April 2026 terkait dugaan pencurian di rumah korban.
Kejadian pencurian sendiri diketahui terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berinisial UK (perempuan) yang tinggal di Dukuh Tambang RT 07 RW 04 Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi memeriksa dua orang saksi berinisial M (40) dan P (39) untuk memperkuat informasi dan mengumpulkan petunjuk awal.
Dari hasil pemeriksaan saksi serta pendalaman di lapangan, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat.
Pelaku berinisial IIA alias K (25), seorang pelajar/mahasiswa yang diketahui merupakan warga Dukuh Tambang Desa Kedungwinong.
AKP Sahlan menegaskan bahwa setelah posisi pelaku diketahui, aparat bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaan pelaku. Penangkapan ini kami pimpin langsung dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti,” ujar AKP Sahlan kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian.
Barang bukti itu berupa satu lembar kwitansi pembelian, sepasang sepatu bola merek Puma Ultra warna stabilo, sepasang sepatu bola merek Specs Alpha Form warna putih, serta uang tunai sebesar Rp 6.000.000.
Seluruh barang bukti, kini diamankan di Polsek Sukolilo, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, serta proses hukum yang akan ditempuh.
Kapolsek Sukolilo juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus kriminal.
Menurutnya, laporan cepat warga menjadi salah satu faktor utama, untuk pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota, dalam melakukan penyelidikan serta dukungan informasi dari masyarakat,” tambah Kapolsek Sukolilo.
Menutup pernyataannya, AKP Sahlan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga meminta warga untuk segera melapor jika menemukan tindak pidana.“Kami mengajak masyarakat segera melapor
Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui call center Polri di nomor 110,” pungkasnya.(red)





















Discussion about this post