• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam

Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pernyataan tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait bahaya vape bukan sekadar imbauan, tetapi sinyal keras bahwa negara sedang berada di persimpangan.

Di satu sisi, pemerintah terus menggaungkan narasi perlindungan generasi muda. Namun di sisi lain, rokok elektrik atau vape tumbuh bebas menjadi pasar baru yang nyaris tanpa kontrol ketat.

Baca juga

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
4
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
5
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026
3

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto meminta agar vape dilarang di Indonesia.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. BNN mengungkap hasil laboratorium pusat yang menguji 341 sampel liquid vape.

Hasilnya, 11 sampel positif mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis. lebih parah lagi

Vape ditemukan disalahgunakan untuk mengonsumsi etomidate, zat obat bius yang masuk kategori anestesi.

Fakta ini mengubah wajah vape dari sekadar produk gaya hidup, menjadi alat konsumsi narkoba modern yang tersamar”, ujar Kepala BNN RI

Direktur Hukum BNN RI, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat bahkan menegaskan bahwa negara-negara Asia Tenggara telah lebih dulu mengambil langkah tegas melarang vape.

Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos disebut sudah menutup pintu peredaran vape di wilayah mereka.

“Kita bisa melihat bagaimana ketegasan negara-negara di kawasan ASEAN yang telah lebih dulu mengambil sikap

Untuk melarang peredaran vape di negara mereka,” kata Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat kepada wartawan, Jumat (10/4/26).

Pernyataan ini seolah menampar Indonesia. Jika negara-negara tetangga mampu memutus rantai bahaya vape, mengapa Indonesia masih terjebak tarik ulur kepentingan industri?

Publik pun mulai curiga, apakah regulasi vape di Indonesia sengaja dibiarkan abu-abu, karena adanya tekanan bisnis dan pasar.

Pasalnya, industri vape di Indonesia tumbuh sangat agresif. Produk beredar dengan rasa manis, desain modern, promosi digital masif dan target konsumen yang jelas seperti remaja dan anak muda.

Jika vape sudah terbukti dapat disusupi ganja sintetis dan obat bius, maka masalahnya bukan lagi sekadar ekonomi, melainkan ancaman masa depan bangsa.

Kini, pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika masuk Prolegnas Prioritas 2026 dengan total 64 RUU yang disepakati DPR.

Namun publik menunggu satu hal yang paling penting yaitu keberanian. Apakah DPR akan berpihak pada keselamatan rakyat, atau memilih bermain aman demi kepentingan industri?

Jika negara masih ragu bertindak, maka wajar bila publik bertanya, apakah Indonesia sedang disandera oleh kepentingan bisnis, sementara narkotika terus mencari celah lewat produk yang dianggap “tren”.(red)

Total Views: 180 ,
Tags: #bnn #rokok #vape
Previous Post

SMSI Ingatkan Kominfo Pati, Kades Sukokulon : Kerjasama Publikasi Jangan Asal Gandeng Media

Next Post

Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya

RelatedPosts

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
Berita Terkini

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

by nagasakti
Mei 22, 2026
4
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik
Berita Terkini

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

by nagasakti
Mei 21, 2026
5
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit
Berita Terkini

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

by nagasakti
Mei 21, 2026
3
Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa
Berita Terkini

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

by nagasakti
Mei 21, 2026
1
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
Berita Terkini

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

by nagasakti
Mei 20, 2026
1
Next Post
Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya

Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya

Discussion about this post

Premium Content

Jelang Ramadhan, Satlantas Polresta Pati Larang Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar

Jelang Ramadhan, Satlantas Polresta Pati Larang Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar

Maret 22, 2023
5
Naik Jadi 70,8 Persen, Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Naik Jadi 70,8 Persen, Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Maret 27, 2023
0
Aduan Masyarakat di Respon Cepat, Inilah Harapan Kabid Dalops ke Pak Ogah

Aduan Masyarakat di Respon Cepat, Inilah Harapan Kabid Dalops ke Pak Ogah

Januari 11, 2024
17
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026
Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Mei 21, 2026

Berita Terbaru

  • UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
  • Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik
  • SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit
  • Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa
  • Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In