JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengambil langkah tegas, dengan mendalami temuan ketidaksesuaian rating usia
Pada sejumlah game yang tersedia di platform Steam di Indonesia. Temuan ini dinilai sangat berbahaya, karena berpotensi membuat anak-anak mengakses konten yang seharusnya tidak layak mereka konsumsi.
Kemkomdigi menilai klasifikasi usia adalah bagian dari sistem perlindungan anak yang wajib dijalankan secara ketat, terutama di tengah maraknya perkembangan industri game digital yang makin agresif.
Investigasi dilakukan dengan menyasar dua titik utama, yakni sistem rating yang digunakan Steam serta peran pengembang game sebagai produsen konten.
Pemerintah ingin memastikan apakah terdapat kelalaian, kesalahan sistem atau bahkan potensi manipulasi informasi usia, demi meningkatkan jumlah pemain.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana menekankan bahwa klasifikasi usia bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut keamanan keluarga.
“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua, agar anak bermain sesuai dengan usianya,” ujar Sonny di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Sonny menjelaskan bahwa pemerintah telah berjuang sejak 2014 untuk menghadirkan regulasi yang melindungi konsumen.
Setelah menunggu 10 tahun, regulasi itu akhirnya terwujud melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang klasifikasi game.
“Regulasi ini memberi perlindungan, sekaligus kepastian bagi konsumen dan industri,” katanya.
Sebagai respons cepat, Steam disebut telah menurunkan tanda rating pada game yang dianggap bermasalah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebingungan masyarakat, dan menghindari potensi keresahan publik yang semakin meluas.
Kemkomdigi menambahkan, bahwa penerapan IGRS juga sejalan dengan amanat PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Melalui investigasi ini, Kemkomdigi ingin memastikan bahwa ekosistem game di Indonesia, tidak menjadi ruang bebas tanpa kontrol.
Pemerintah menekankan bahwa orang tua harus diberikan informasi yang jujur dan akurat, agar kedepan dapat mengawasi aktivitas digital anak-anak.
“Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim, yang sesuai usianya,” ungkap Sonny.(red)






















Discussion about this post