• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Kasus Jessica Iskandar, Begini Tanggapan Polda Bali

Kasus Jessica Iskandar, Begini Tanggapan Polda Bali
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI – Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali

Maka dalam kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Baca juga

Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret

Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret

Agustus 5, 2025
4
Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah

Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah

Agustus 5, 2025
6
IRT Pengedar Sabu Diamankan, SG diburu Polisi ( DPO)

IRT Pengedar Sabu Diamankan, SG diburu Polisi ( DPO)

Agustus 5, 2025
11

Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali

READ  Diduga Kapten Kapal Patria Mulia 02 Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK

Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang S telah membeli 6 unit Mobil dari Steven dengan harga 8 milyar rupiah, namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu, sehingga dengan kurang nya 2 unit Mobil serta 2 surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali.

Terkait kasus ini Polda Bali mengadakan konferensi pers untuk meluruskan berita yang dikatakan Jessica Iskandar terkait mobil miliknya yang dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Konferensi pers dihadiri oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan, S.I.K , Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali serta wartawan yang hadir di Press Room Ghoshal, Rabu (14-9-2022)

Kabid Humas Polda Bali mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali namun belum memenuhi panggilan Polda Bali. Namun dalam pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar.

READ  Polisi Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan

“Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa Mobil yang menjadi Barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan, S.I.K mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui 6 Mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal yang diketahui seharga 8 Milyar rupiah. Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu, sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan. Dikarenakan adanya 2 laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 Unit Mobil ini sebagai barang bukti.

“Terkait pemberitaan di media yang mengatakan Mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum Polisi itu tidak benar, karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah jadi untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut” ucap Dirreskrimum Polda Bali

READ  Korupsi Dana Desa, Bendahara Langse Terancam Hukuman Berat

Ia juga menambahkan pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar.(@Gus)

Total Views: 301 ,
Previous Post

Jaringan Telkomsel Pining Aktif Kembali

Next Post

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan

RelatedPosts

Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret
Berita Terkini

Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret

by nagasakti
Agustus 5, 2025
4
Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah
Hukum

Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah

by nagasakti
Agustus 5, 2025
6
IRT Pengedar Sabu Diamankan, SG diburu Polisi ( DPO)
Berita Terkini

IRT Pengedar Sabu Diamankan, SG diburu Polisi ( DPO)

by nagasakti
Agustus 5, 2025
11
Celurit Jadi Bukti Tawuran, Polisi Buru Pelaku Lain
Berita Terkini

Celurit Jadi Bukti Tawuran, Polisi Buru Pelaku Lain

by nagasakti
Juli 31, 2025
8
Nafsu Gelap, AW Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Berita Terkini

Nafsu Gelap, AW Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

by nagasakti
Juli 30, 2025
23
Next Post
Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan

Discussion about this post

Premium Content

Kapolda Gorontalo dan Forkopimda Cek Pengamanan Gereja

Kapolda Gorontalo dan Forkopimda Cek Pengamanan Gereja

Desember 26, 2022
0
Pejabat Baru! Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Bertugas

Pejabat Baru! Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Bertugas

Februari 20, 2025
32
Dittipidum Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Dittipidum Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Juli 19, 2024
4
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025
Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025

Berita Terbaru

  • Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga
  • Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media
  • Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid
  • Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
  • HUT RI ke-80, Kapolres Rembang Apresiasi Dukungan Warga
Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In