• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Index Berita

Eksploitasi Seksual Terhadap Anak, Kini Pelaku di Bekuk Polisi

Eksploitasi Seksual Terhadap Anak, Kini Pelaku di Bekuk Polisi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI, Infodetik.co I Pengungkapan terkait kasus tindak pidana prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur sekitar 16 tahun

Adalah warga Bekasi sebagai korban di wilayah Kecamatan Pati yang bertransaksi melalui aplikasi MiChat.

Baca juga

Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan

Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan

Maret 14, 2026
2
LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

Januari 19, 2026
6
Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus

Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus

Januari 18, 2026
4

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin mengatakan bahwa kasus tersebut pada Sabtu (02/11/24).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Pati mendapat informasi adanya aktivitas prostitusi di dalam kamar Hotel di Kecamatan Pati melalui aplikasi media sosial MiChat.

“Kemudian petugas melakukan Penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut kemudian pada hari Sabtu, 2 November 2024 sekira Pukul 21.00 Wib petugas mengamankan 2 orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati saat ditemui awak media, Jumat (15/11/2024).

Kompol M. Alfan Armin menambahkan, kini 2 orang tersangka yaitu berinisial MN (25) warga Cikarang Utara, Bekasi sebagai Mucikari serta SY (28) selaku Admin MiChat yang menjual atau memasarkan Korban beserta Barang Bukti terkait dengan aktivitas eksploitasi seksual terhadap korban.

“Dari keterangan para Tersangka mengakui telah melakukan eksploitasi seksual terhadap Anak selama 2 bulan ini dan modus operandi yang dilakukan yaitu mengunggah foto Anak Korban di Aplikasi MiChat dengan kalimat “Open BO” dengan tarif Rp 300 Ribu sampai Rp 500 ribu”, tambah Kompol M. Alfan Armin.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Pati menjelaskan dalam modus para tersangka membooking kamar di Hotel, kemudian Korban disuruh melayani di kamar terpisah.

“Atas perbuatan tersebut, kedua Tersangka disangka dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan atau eksploitasi seksual terhadap anak.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Th 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU No. 35 Th 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak dgn ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tutup Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)

Total Views: 466 ,
Previous Post

Haru, Ahmad Luthfi Bersama Putranya Berziarah ke Makam Sang Istri

Next Post

Polresta Pati Dukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Pati

RelatedPosts

Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan
Berita Terkini

Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan

by nagasakti
Maret 14, 2026
2
LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir
Index Berita

LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

by nagasakti
Januari 19, 2026
6
Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus
Index Berita

Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus

by nagasakti
Januari 18, 2026
4
Disorot Nasional, SDN Sambirejo Pati Jadi Cermin Buram Pengelolaan Pendidikan Daerah
Index Berita

Disorot Nasional, SDN Sambirejo Pati Jadi Cermin Buram Pengelolaan Pendidikan Daerah

by nagasakti
Januari 15, 2026
4
Banjir Pati Timur, Mukit Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Gerakan Donasi Dapur Umum
Index Berita

Banjir Pati Timur, Mukit Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Gerakan Donasi Dapur Umum

by nagasakti
Januari 14, 2026
36
Next Post
Polresta Pati Dukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Pati

Polresta Pati Dukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Pati

Discussion about this post

Premium Content

Konvoi Becak !!! PDI Perjuangan Mendaftarkan ke KPU Pati

Konvoi Becak !!! PDI Perjuangan Mendaftarkan ke KPU Pati

Mei 12, 2023
0
Inisial SH di Amankan Para Pedagang, Polisi Himbau Warga Tetap Waspada

Inisial SH di Amankan Para Pedagang, Polisi Himbau Warga Tetap Waspada

April 28, 2024
4
Dedikasi Tinggi, AKP Aris Pristianto Naik Pangkat

Dedikasi Tinggi, AKP Aris Pristianto Naik Pangkat

Januari 1, 2025
29
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026

Berita Terbaru

  • Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
  • Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki
  • Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”
  • Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
  • Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In