• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Dugaan Korupsi DD Secara Sistematis, Polda Malut Gandeng TPPU Dampingi UU Tipikor

Dugaan Korupsi DD Secara Sistematis, Polda Malut Gandeng TPPU Dampingi UU Tipikor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALUKU UTARA – Kiamat sudah negri kalau sudah begini kini kembali dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.”Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara kembali mengeluarkan surat perintah untuk melakukan sidik para pelaku dugaan Tindak Pindana Korupsi atau Tipikor pada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di tahun 2017 lalu dan siap-siap menghadapi jeratan hukum para pelaku, Minggu (1/11/23).

Dimana Dugaan Korupsi DD yang bersumber dari APBN Tahun 2017 menurut perhitungan penyidik Polda Malut telah merugikan negara sebanyak Rp 4.010.000.000,- (terbilang: Empat Miliar Sepuluh Juta Rupiah).

Baca juga

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor

Maret 17, 2026
5
AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Maret 7, 2026
1

Bahkan untuk SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati-Malut).”Bahkan parahnya yang paling menarik dari kasus dugaan korupsi penyidik Polda malut telah menyertakan pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU, sehingga ada upaya penyidik sampai hari ini mengejar aliran sumber uang haram tersebut siapakah master dalangnya yang harus di jadikan tersangka.

Selain pasal TPPU penyidik Polda Malut juga menyertakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan 4 serta pasal 12 huruf (f) UU No.31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor sebelumnya.

Bahkan SPDP Polda Malut ke Kejati Malut atas dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu, SPDP yang dikeluarkan tanggal 19 Desember 2022 ini menjadi titik awal untuk menangkap para pelaku penyelewengan DD Pulau Taliabu yang selama 5 tahun ini masih menghirup udara segar atau udara bebas.

Selain itu beredar kabar bahwa sebelumnya sekda Pemda Pulau Taliabu yakni SLMG sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, namun sayangnya saat mau dikonfirmasi media ini belum ada di tempat entah tugas apa di luar Daerah

Selama ini tidak sedikit para penggiat demokrasi dan aktivis anti korupsi menyuarakan hal ini, aksi turun kejalan juga telah dilakukan, berkali-kali di Bobong (kota Kabupaten Pulau Taliabu), di Ternate (Kota Prov. Malut) bahkan di hadapan KPK Jakarta.

Bahkan Dugaan Kasus penyalahgunaan Dana Desa itu diduga melibatkan orang nomor satu di Taliabu (AMS-red) menjadi penyebab tersendatnya perkembangan pembangunan desa di kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2013 itu.

Selain itu, beberapa Gurita yang lingkar Kabupaten Pulau Taliabu, disinyalir para pelaku adalah pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu diantaranya adalah, berinesial MMD, ATK dan IRM yanv disinyalir menjadi incaran penyidik, karena mereka saat kasus ini masih menjabat pada posisi strategis seperti Kadis PMD atau juga Kaban Keuangan Daerah sehingga patut diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Adapun Kornologis motif dari kejahatan ini, berupa setoran para kades melakukan penyetoran senilai Rp 60.000.000,- (terbilang: Enam Puluh Juta) untuk kebutuhan yang mendasar ini ditandai dengan bukti tanda setoran yang sudah beredar luas diruang publik.

Sehingga banyak kalangan menilai setoran tersebut bermuara ke AMS, Bupati Taliabu yang telah menjabat selama dua periode, namun begitu harus ada pembuktian dari penyidik polda malut terkait hal tersebut dan yang lebih penting lagi adalah para APH (aparatur penegak hukum) harus bisa mengembalikan apa yang menjadi kerugian negara.

Selain itu harusnya degan sejumlah tumpukan dugaan kasus penyalagunaan Keuagan Negara di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Penanganan Kasus Korupsi serta Percepatan Pembangunan.

Harusnya Kepala Inspektorat koperatif serta terbuka pada publik untuk membuka sejumlah tumpukan temuan kasus penyalagunaan korupsi jagan terkesan mati suri.(Eric/@Gus Kliwir)

Total Views: 500 ,
Previous Post

Masyarakat Minta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Tangkap Oknum Kepala Desa

Next Post

Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

RelatedPosts

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor
Berita Terkini

Antisipasi Rawan Tawuran, Polisi Tayu Amankan 7 Pelajar dan 8 Motor

by nagasakti
Maret 17, 2026
5
AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program
Berita Terkini

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

by nagasakti
Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H
Berita Terkini

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

by nagasakti
Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital
Berita Terkini

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

by nagasakti
Maret 6, 2026
20
Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini
Hukum

Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini

by Kabiro Blora
Maret 5, 2026
2
Next Post
Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

Discussion about this post

Premium Content

Solid Harus Diutamakan, Ketua DPC Partai Gerindra Ingatkan Seluruh Bacaleg

Solid Harus Diutamakan, Ketua DPC Partai Gerindra Ingatkan Seluruh Bacaleg

Juli 23, 2023
1
Wakasat Lantas Pati Berbagi 500 Takjil, Kini Ludes Diserbu Warga

Wakasat Lantas Pati Berbagi 500 Takjil, Kini Ludes Diserbu Warga

Februari 23, 2026
9
Polda Jatim Gelar Deklarasi Anti Hoax dan Bijak Bermedsos

Polda Jatim Gelar Deklarasi Anti Hoax dan Bijak Bermedsos

Juni 22, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026

Berita Terbaru

  • Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
  • Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki
  • Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”
  • Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
  • Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In