PATI, INFODETIK.CO I Pemangkasan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp 60 miliar tidak menyurutkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pati, dalam mendukung pembangunan desa.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Dispermades Pati memastikan pendampingan kepada pemerintah desa, tetap dilakukan secara optimal.
Tri Hariyama, Tri Hariyama, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan penggunaan Dana Desa.
“Meski terjadi penurunan anggaran, kami tetap berkomitmen mendampingi pemerintah desa, agar pembangunan tetap berjalan,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 Dana Desa Kabupaten Pati mencapai Rp 380,321 miliar, namun untuk 2026 terjadi pengurangan cukup besar.
Penetapan pagu tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tri menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan desa yang matang dan realistis.
Dengan anggaran yang terbatas, desa dituntut lebih cermat dalam menentukan program prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Dispermades mendorong desa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui penguatan BUMDes, pemanfaatan aset desa, serta kerja sama antardesa guna menciptakan sumber pendapatan baru
Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Tri menambahkan, bahwa kepercayaan masyarakat harus tetap dijaga melalui pengelolaan Dana Desa yang terbuka dan profesional.
“Keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan tata kelola yang semakin baik,” ujar Tri Hariyama kepada wartawan.
Pemerintah Kabupaten Pati optimistis pembangunan desa, agar tetap dapat berjalan secara berkelanjutan meskipun menghadapi tantangan anggaran.
“Kami yakin, dengan perencanaan yang matang dan sinergi seluruh pihak, pembangunan desa di Kabupaten Pati tetap bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya.(red)






















Discussion about this post