SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mendesak pemerintah daerah lebih transparan, dalam penggunaan anggaran publikasi dan kerjasama perusahaan media.
Menurutnya, anggaran publikasi yang bersumber dari dana negara, harus dikelola secara profesional dan diberikan kepada perusahaan pers, yang memenuhi ketentuan administrasi maupun standar jurnalistik.
Ia meminta Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan audit terhadap pola kerjasama media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Agus Kliwir menilai masih terdapat perusahaan pers yang belum tergabung dalam organisasi konstituen Dewan Pers, namun tetap mendapatkan fasilitas kerjasama publikasi pemerintah.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena penggunaan anggaran negara. harus tepat sasaran dan mendukung perushaan media yang profesional,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan, proses kerjasama perusahaan media tidak boleh dilakukan secara asal, tanpa memperhatikan legalitas perusahaan pers maupun kompetensi wartawan yang terlibat.
Menurutnya, apabila pengelolaan dana publikasi dilakukan tanpa seleksi yang jelas, maka dapat memunculkan dugaan penyalahgunaan kewenangan serta menurunkan kualitas informasi publik.
“Karena itu, SMSI berharap audit menyeluruh dapat menjadi langkah evaluasi, agar sistem kerjasama perusahaan media dan pemerintah daerah lebih terbuka, akuntabel, serta sesuai aturan Dewan Pers.
Selain itu, Agus Kliwir juga mendorong pemerintah daerah di wilayah se- Jawa Tengah untuk membangun kemitraan sehat, dengan perusahaan pers yang telah memenuhi standar profesionalitas.(red)






















Discussion about this post