BLORA — Pimpinan DPRD Blora turun langsung merespons aksi damai Massa Peduli Keadilan Nasional (MPKN) yang digelar di depan gedung DPRD, Kamis, 23 April 2026. Aksi yang dikoordinatori Seno Margo Utomo itu menyoroti kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan yang dinilai “ugal-ugalan” dan minim dampak bagi masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Mustofa, Wakil Ketua Siswanto, serta Wakil Ketua Candra Lanova. Ketiganya menemui langsung massa aksi sebagai bentuk keterbukaan lembaga legislatif terhadap kritik publik.
Wakil Ketua DPRD Siswanto menegaskan, seluruh agenda kunker telah dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia membantah tudingan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sembarangan.
“Semua ada mekanismenya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban. Tidak ada yang dilakukan di luar prosedur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kunker merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Senada, Wakil Ketua DPRD Candra Lanova menyampaikan bahwa pihaknya memahami kritik yang disampaikan massa. Namun ia menekankan, DPRD tetap berkomitmen untuk meningkatkan transparansi agar publik bisa mengetahui hasil nyata dari setiap kegiatan.
“Kami terbuka terhadap masukan. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mustofa memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan MPKN akan menjadi catatan penting bagi DPRD untuk berbenah.
“Apa yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti. DPRD tidak menutup diri terhadap kritik,” katanya.
Dalam aksinya, MPKN mendesak DPRD Blora untuk menertibkan agenda kunker serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD.
Respons langsung dari pimpinan DPRD ini menjadi sorotan publik. Meski demikian, masyarakat masih menunggu langkah konkret sebagai bukti bahwa kinerja dewan benar-benar transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
























Discussion about this post