• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Agus Kliwir : Demokrasi Butuh Wartawan Berani dan Lawyer Tegak Lurus Membela Hukum

Agus Kliwir : Demokrasi Butuh Wartawan Berani dan Lawyer Tegak Lurus Membela Hukum
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Di tengah meningkatnya perhatian publik, terhadap berbagai kasus hukum dan pemberitaan media. muncul perdebatan mengenai perbedaan peran antara lawyer dan wartawan.

Sebagian masyarakat masih kerap menyamakan kedua profesi tersebut, padahal keduanya memiliki fungsi yang sangat berbeda dalam sistem demokrasi.

Baca juga

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Mei 3, 2026
1
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
2
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Mei 2, 2026
22

Hal itu disampaikan oleh tokoh nasional pers, Agus Kliwir yang menilai pemahaman masyarakat mengenai profesi hukum dan jurnalistik masih perlu diluruskan.

Menurutnya, lawyer atau advokat merupakan profesi yang bergerak dalam bidang hukum, dengan tugas utama memberikan bantuan hukum kepada klien.

Pengacara memiliki tanggung jawab untuk membela kepentingan hukum individu, maupun kelompok dalam berbagai proses hukum.

Tugas tersebut meliputi pemberian nasihat hukum, penyusunan dokumen hukum, pendampingan klien saat pemeriksaan, hingga mewakili klien dalam proses persidangan.

Profesi advokat sendiri diatur dalam Undang-Undang Advokat, dan hanya dapat dijalankan oleh mereka yang memiliki lisensi resmi.

Sementara itu, wartawan merupakan profesi yang bergerak di bidang jurnalistik, dengan tugas utama menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Wartawan bekerja dengan mencari fakta, melakukan wawancara, mengumpulkan data, serta mengolah informasi menjadi berita yang dapat dipahami publik.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan berpegang pada prinsip jurnalistik, seperti akurasi, objektivitas serta kepentingan publik.

Profesi ini diatur dalam Undang-Undang Pers yang menjamin kebebasan pers, sekaligus mengatur tanggung jawab etika dalam pemberitaan.

Agus Kliwir menjelaskan, bahwa perbedaan utama antara kedua profesi tersebut terletak pada orientasi tugasnya.

“Lawyer berfokus pada pembelaan hukum terhadap kliennya. Sedangkan wartawan berfokus pada penyampaian informasi kepada masyarakat secara objektif,” ujar Agus Kliwir, Senin (16/3/26).

Meski berbeda, keduanya memiliki peran penting, dalam menjaga sistem demokrasi yang sehat. Pengacara berperan memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi jalannya kekuasaan, serta menyampaikan informasi kepada publik.

Karena itu, ia menilai penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan tersebut, agar kedepan tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat peran masing-masing profesi.

“Di era keterbukaan informasi, sinergi antara penegakan hukum dan kerja jurnalistik sangat penting, untuk menjaga keadilan, transparansi serta kepercayaan publik,” tutup Agus Kliwir.(red)

Total Views: 132 ,
Tags: #lawyer #wartawan #pers #hukum
Previous Post

Inovasi Polisi Saat Mudik! Rest and Safety Mobile Presisi Siap Layani Pemudik di Jalur Pati

Next Post

1.500 Takjil dari Klenteng Hok Tik Bio Pasti Diserbu Pengendara

RelatedPosts

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan
Berita Terkini

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

by nagasakti
Mei 3, 2026
1
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional
Berita Terkini

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

by nagasakti
Mei 3, 2026
2
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif
Berita Terkini

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

by nagasakti
Mei 2, 2026
22
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak
Berita Terkini

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

by nagasakti
Mei 1, 2026
19
Mapolresta Pati Didirikan Posko AMPB Disorot Tajam, LBH GP Ansor : Stop Ruang Publik Arena Adu Kekuatan
Berita Terkini

Mapolresta Pati Didirikan Posko AMPB Disorot Tajam, LBH GP Ansor : Stop Ruang Publik Arena Adu Kekuatan

by nagasakti
April 30, 2026
30
Next Post
1.500 Takjil dari Klenteng Hok Tik Bio Pasti Diserbu Pengendara

1.500 Takjil dari Klenteng Hok Tik Bio Pasti Diserbu Pengendara

Discussion about this post

Premium Content

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg

Januari 16, 2023
0
Masuk 10 Besar, Bupati Berikan Motivasi ke Para Atlet

Masuk 10 Besar, Bupati Berikan Motivasi ke Para Atlet

Juli 1, 2022
1
Kendaraan Umum di Cek, Polisi dan Dinas Perhubungan Kudus Turun

Kendaraan Umum di Cek, Polisi dan Dinas Perhubungan Kudus Turun

Mei 19, 2024
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Mei 3, 2026
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Mei 2, 2026
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Mei 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan
  • SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional
  • Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif
  • Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak
  • Mapolresta Pati Didirikan Posko AMPB Disorot Tajam, LBH GP Ansor : Stop Ruang Publik Arena Adu Kekuatan
Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Mei 3, 2026
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Mei 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In