• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Kemendagri Tegaskan Moratorium DOB Masih Berlaku, 370 Usulan Pemekaran Termasuk Luwu Raya Menunggu Keputusan

Kemendagri Tegaskan Moratorium DOB Masih Berlaku, 370 Usulan Pemekaran Termasuk Luwu Raya Menunggu Keputusan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULSEL – Pemerintah pusat memastikan kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) masih tetap diberlakukan. Artinya, seluruh usulan pemekaran wilayah di Indonesia, termasuk rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan, belum dapat diproses lebih lanjut.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, saat berada di Makassar, Minggu (22/2/2026). Ia menegaskan bahwa selama kebijakan moratorium belum dicabut, pemerintah tetap berpedoman pada aturan tersebut.

Baca juga

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

April 14, 2026
5
Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

April 14, 2026
14
Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan

Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan

April 13, 2026
9

“Selama moratorium masih berlaku, tentu kita mengikuti kebijakan itu,” ujarnya.

Menurut Cheka, saat ini terdapat sekitar 370 usulan pembentukan DOB yang diajukan berbagai daerah di Indonesia. Namun seluruhnya masih berstatus usulan dan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait kemungkinan pencabutan moratorium yang telah berjalan sejak 2014.

Ia juga belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait wacana diskresi khusus untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi Luwu Raya. “Kita tunggu saja kebijakan lebih lanjut,” katanya singkat.

Sikap pemerintah ini menjadi respons atas kembali menguatnya aspirasi pemekaran wilayah Luwu Raya sejak awal 2026. Gelombang demonstrasi yang terjadi bahkan sempat memblokade jalur Trans Sulawesi dan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah titik.

Puncak aksi berlangsung pada 23 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL). Momentum tersebut dimaknai sebagai simbol perjuangan masyarakat Tana Luwu dalam mendorong percepatan pembentukan provinsi baru.

Wacana pemekaran Luwu Raya sendiri telah bergulir sejak lama. Pada era Presiden Soekarno, wilayah Luwu yang memiliki latar sejarah sebagai bekas kerajaan besar di Sulawesi Selatan pernah disebut memiliki posisi strategis secara historis dan kultural.

Secara administratif, wilayah yang diusulkan menjadi Provinsi Luwu Raya meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo. Aspirasi ini kerap menguat setiap peringatan HPRL, meski hingga kini belum terealisasi.

Di tingkat nasional, usulan calon daerah otonom baru tidak hanya datang dari Luwu Raya. Sejumlah wilayah lain di Pulau Sulawesi juga mengajukan pemekaran dan telah menyampaikan proposal ke Kemendagri.

Pada 19 Februari 2026, Badan Pekerja Pembentukan DOB Luwu Raya bahkan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI di Jakarta untuk memaparkan kajian historis, administratif, serta potensi fiskal wilayah tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyatakan pihaknya mengapresiasi data dan argumentasi yang disampaikan. Ia menilai wilayah Luwu Raya memiliki potensi serta rekam sejarah panjang, namun tetap menekankan bahwa keputusan akhir berada pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium.

Hingga kini, seluruh usulan DOB, termasuk Luwu Raya, masih menunggu kepastian kebijakan nasional mengenai pencabutan moratorium pemekaran daerah.**Yt/Yus.

Total Views: 170 ,
Tags: 370 usulan DOB Indonesiaaksi Luwu Raya 2026berita politik Sulsel terkiniDirjen Otonomi Daerah KemendagriKemendagri terbaruKomisi II DPR RImoratorium DOB 2026pemekaran wilayah Sulawesi SelatanProvinsi Luwu Rayausulan daerah otonom baru
Previous Post

Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Toraja Utara dalam Jaringan Narkoba

Next Post

Industri Pers Nasional Tolak Klausul Perjanjian Dagang RI–AS, Dinilai Ancam Keberlangsungan Media

RelatedPosts

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan
Berita Terkini

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

by nagasakti
April 14, 2026
5
Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa
Berita Terkini

Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

by nagasakti
April 14, 2026
14
Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan
Berita Terkini

Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan

by nagasakti
April 13, 2026
9
SMSI Kritik Kemitraan Polri dengan Perusahaan Media Tak Terdaftar Konstituen Dewan Pers
Berita Terkini

SMSI Kritik Kemitraan Polri dengan Perusahaan Media Tak Terdaftar Konstituen Dewan Pers

by nagasakti
April 13, 2026
8
Puting Beliung Merusak Kandang Ayam, Polisi Buka Layanan Darurat 110
Berita Terkini

Puting Beliung Merusak Kandang Ayam, Polisi Buka Layanan Darurat 110

by nagasakti
April 13, 2026
8
Next Post
Industri Pers Nasional Tolak Klausul Perjanjian Dagang RI–AS, Dinilai Ancam Keberlangsungan Media

Industri Pers Nasional Tolak Klausul Perjanjian Dagang RI–AS, Dinilai Ancam Keberlangsungan Media

Discussion about this post

Premium Content

Rame !! Liga Catur Kudus 2024 Deklarasi Dukungan Irjen Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

Rame !! Liga Catur Kudus 2024 Deklarasi Dukungan Irjen Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

Mei 13, 2024
8
Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp220 Juta

Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp220 Juta

Agustus 27, 2025
172
TNI Sebagai Tentara Rakyat, Ini Ungkapan Titian

TNI Sebagai Tentara Rakyat, Ini Ungkapan Titian

Oktober 16, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

April 14, 2026
Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas

Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas

April 14, 2026
Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

April 14, 2026
Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan

Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan

April 13, 2026

Berita Terbaru

  • Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan
  • Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas
  • Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa
  • Kritik Keras DPRD Pati! Bandang : Sekolah Jangan Jadikan Komite Mesin Pungutan, Ijazah Siswa Wajib Diberikan
  • SMSI Kritik Kemitraan Polri dengan Perusahaan Media Tak Terdaftar Konstituen Dewan Pers
Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

April 14, 2026
Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas

Maraknya Wartawan Instan Disorot, Agus Kliwir : Profesi Pers Harus Berintegritas

April 14, 2026
Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

Ruang Kelas Hancur, Kini Anak – Anak Belajar di Balai Desa

April 14, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In