• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polisi Sikat Pencurian dan Penadah Barang Curian

Polisi Sikat Pencurian dan Penadah Barang Curian
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil menangkap pelaku pencurian dan penadah barang curian, Rabu (29/11/2023) Pencurian terjadi di di teras depan toko Riantika milik Dwi Sunarwi turut Desa Panjunan RT 21 RW 03 Kecamatan Pati Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan Pelaku pencurian berinisial G (21) warga bogor yang bertempat tinggal kost di Kabupaten Kudus, berhasil di tangkap setelah pelaku penadah SS (28) Warga Jepara berhasil diamankan.

Baca juga

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

September 15, 2025
14
Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

September 15, 2025
3

“Pelaku Penadah SS mengaku transaksi membeli HP dengan pelaku G melalui media online dan melakukan transaksi COD di SPBU Nalumsari Jepara.,” ujar Kapolresta Pati dihadapan awak media.

READ  KST Papua Semakin Brutal dan Sadis, Masyarakat Sipil Dibunuh

Kasat Reskrim Polresta Pati mengungkapkan, Kronologis kejadian pencurian pada Jumat (03/11/2023) pukul 11.45 WIB saat Pelaku G keliling bekerja sebagai Sales Out Let Toko Bahan Kue, saat di TKP Pelaku mengambil Tas Punggung bahan kulit Oscar yang terletak bangku kayu yang terletak diteras depan toko Riantika.

“Setelah melakukan aksinya Pelaku G menyusuri jalan Jalur Lingkar Selatan dan melewati Jembatan Tanjang berhenti di area persawahan untuk mengecek isi Tas Punggung yang berhasil Tersangka curi tersebut”, kata Kasat Reskrim Polresta Pati.

Kompol Onkoseno menuturkan tas hasil curian berisi Tas Punggung bahan kulit Oscar warna Coklat Muda kombinasi Hitam berisi 3 Handphone, Dompet berisi kartu identitas, uang tunai.

selanjutnya pelaku hanya mengambil dan membawa 1 unit handphone merk vivo V29 warna Merah Muda dan uang tunai sejumlah Rp.1.150.000 sedangkan Tas Punggung beserta isi lainnya di buang kearea persawahan disekitar tempat tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon selular merk Vivo V15 Pro, warna topaz blue.”Kedua orang pelaku kini diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pati untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

READ  Polda Kalsel dan Polres Banjar Cek Tempat Kejadian Perkara Pembunuhan Sadis

“Atas perbuatannya pelaku G diancam dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan pelaku SS disangkakan Pasal 480 KUHP, tentang penadahan barang hasil tindak pidana,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Total Views: 394 ,
Previous Post

Bakti Sosial Polri Presisi, Kapolresta Pati Gelar “Cooling System”

Next Post

Satlantas Polresta Pati dan Team Ditlantas Polda Jateng Gelar Uji Coba ETLE Drone

RelatedPosts

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri
Berita Terkini

Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

by nagasakti
September 15, 2025
3
Insiden Husain Jadi Peringatan, Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam
Berita Terkini

Insiden Husain Jadi Peringatan, Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam

by nagasakti
September 9, 2025
32
Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp220 Juta
Berita Terkini

Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp220 Juta

by nagasakti
Agustus 27, 2025
170
Next Post
Satlantas Polresta Pati dan Team Ditlantas Polda Jateng Gelar Uji Coba ETLE Drone

Satlantas Polresta Pati dan Team Ditlantas Polda Jateng Gelar Uji Coba ETLE Drone

Discussion about this post

Premium Content

Program Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting

Program Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting

Agustus 27, 2022
0
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Juni 14, 2022
0
Dandim Pati : Kebersihan Lingkungan Untuk Cegah Penyakit

Dandim Pati : Kebersihan Lingkungan Untuk Cegah Penyakit

November 5, 2024
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025
Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Oktober 7, 2025

Berita Terbaru

  • Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029
  • Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes
  • Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak
  • Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya
  • Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In