Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
Info detik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri – Kejagung

Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri – Kejagung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.

Baca juga

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
4
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

September 16, 2025
7

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21).

Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.”Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.

READ  JPU Kejari Gayo Lues Laksanakan Eksekusi

Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.”Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menegaskan bahwa kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri. “Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegas Mahfud.(@Gus)

Total Views: 406 ,
Previous Post

Pj Bupati Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran

Next Post

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

RelatedPosts

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
4
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7
Berita Terkini

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

by nagasakti
Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri
Berita Terkini

Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

by nagasakti
September 15, 2025
3
Next Post
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Discussion about this post

Premium Content

Ganesha Advokat dan Mediator Layani Masyarakat

Ganesha Advokat dan Mediator Layani Masyarakat

Agustus 25, 2025
33
Agustinus Edy Kristianto Heran Investasi Telkomsel ke GO TO Didiamkan, Ada Apa???

Agustinus Edy Kristianto Heran Investasi Telkomsel ke GO TO Didiamkan, Ada Apa???

Februari 23, 2023
0
Pj Bupati Pati Apresiasi Aksi Sosial Anggota

Pj Bupati Pati Apresiasi Aksi Sosial Anggota

Oktober 27, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Desember 6, 2025
Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi

Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi

Desember 1, 2025

Berita Terbaru

  • Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
  • Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse
  • Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial
  • Terasa Nyata Pelayanan, Agus Kliwir : Polresta Pati Dinilai Makin Presisi
  • Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Perkuat Silaturahmi Lewat Bhakti Sosial, Kompol Heri Rayakan HUT ke-78 Korps Reserse

Desember 8, 2025
Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Satreskrim Kudus Perkuat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Desember 6, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In