PATI, Infodetik.co I Masyarakat kini pertanyakan kinerja Satpol PP Pati yang bungkam dan diam seakan memang sengaja pembiaran bagi pedagang yang berjualan di area alun – alun Pati.
Padahal kan sudah jelas perdanya dan wilayah tersebut zona merah. kenapa pembiaran serta tidak ada penindakan sama sekali.
“Disinilah, lemahnya penertiban di Pati. lokasi yang seharusnya para perdagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan.
Malah malam ini padati wilayah alun – alun Pati. Apakah diam Satpol PP ? kini menjadi sorotan karena kawasan tersebut termasuk zona merah, yaitu area yang dilarang untuk aktivitas jual beli.
Larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. “Namun, ironisnya, aturan ini tampaknya hanya sebatas formalitas tanpa penegakan nyata dari pihak Satpol PP Pati.
Terus apakah tugas Satpol PP Pati sebagai penegak peraturan daerah, seolah menutup mata terhadap pelanggaran ini. Hal ini memicu kekesalan masyarakat, terutama mereka yang sering beraktivitas di sekitar Alun-Alun Pati.
“Kenapa dibiarkan? Kalau begini terus, aturan jadi tidak ada artinya,” ungkap Aris, salah seorang warga yang dimintai komentar pada Minggu (29/12/2024).

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Mereka menilai keberadaan PKL di zona merah tidak hanya melanggar aturan.
Tetapi juga merusak estetika dan kenyamanan ruang publik. Jika dibiarkan, fenomena ini dapat menjadi contoh buruk yang mencoreng wibawa peraturan di Pati”, ungkap Suhartono selaku Rt 01/Rw 01.(@Gus Kliwir/red)
Discussion about this post