PATI – Pelantikan kepala desa antar waktu ini wajib diikuti. “Menurutnya, sahnya pemilihan kepala desa itu dianggap selesai manakala telah dilantik dan tentunya tugas panitia pemilihan juga selesai.
“Beberapa saat lalu masih ada yang mempersoalkan pengitungan suara, tetapi saya tidak memperhatikan itu karena menurut saya tahapan pengisian kepala desa ini sudah sesuai mekanisme,” kata Bupati Pati, Rabu (10/8/22).
Lanjut, Haryanto berpesan bagi kepala desa yang nantinya menjalankan pemerintahan desa dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Jangan sampai nanti ngotak-atik dana DD, ADD, atau mungkin yang lain. Karena apa, dana desa ini untuk masyarakat,untuk rakyat, untuk pembangunan.
Jadi saya eman, untuk menjadi kepala desa ditempuh dengan susah payah nanti malah ujungnya berurusan dengan aparat penegak hukum”,ucap Haryanto.
Ayo kita rangkul semuanya, sing wingi milih ora milih dirangkul. Ojo dibedak-bedakno melayani warga dan keluarga besar sangat dibutuhkan dukungan agar dalam menjalan tugas dan tanggungjawab seorang kepala desa berjalan sesuai mekanisme,” tandasnya.(@Gus)
Discussion about this post