SULSEL – Pelarian berdarah itu akhirnya tamat. Setelah delapan hari menjadi buronan, AT, terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap agen BRI Link di Kabupaten Luwu, berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Luwu. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).
Aksi keji yang dilakukan AT sebelumnya mengguncang warga Walenrang. Korban, Ririn P (31), ditemukan tak bernyawa usai diserang secara brutal di dalam gerai BRI Link tempatnya bekerja. Setelah menghabisi korban, pelaku kabur membawa uang dan menyeret brankas berwarna biru, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta kemarahan masyarakat.
Kapolres Luwu, Adnan Pandibu, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap penjaga BRI Link di Desa Lalong berhasil kami amankan di Manado. Saat ini yang bersangkutan sudah dalam pengamanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, di Dusun Pantilang, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri melalui bagian belakang gerai sambil membawa palu dan brankas.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan brankas tersebut telah dibuang di aliran sungai wilayah Walenrang. Aparat kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya melacak keberadaan pelaku di Sulawesi Utara.
Kini AT mendekam di sel Mapolres Luwu dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas hingga tuntas.**YUS/Tnt






















Discussion about this post