• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Tren Take Down Berita Jadi Bom Waktu, SMSI : Hak Jawab Ada, Jangan Main Hapus!

Tren Take Down Berita Jadi Bom Waktu, SMSI : Hak Jawab Ada, Jangan Main Hapus!
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Fenomena take down berita oleh perusahaan media, kini semakin menjadi sorotan publik. Penurunan berita yang dilakukan secara sepihak

Dinilai sebagai praktik yang berpotensi merusak tatanan pers nasional, bahkan dianggap sebagai bom waktu bagi kemerdekaan pers di Indonesia.

Baca juga

KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

Maret 28, 2026
3
Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati

Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati

Maret 27, 2026
5
Pemkab Pati Tak Tunggu Lama, Risma : Bantuan Darurat Disalurkan

Pemkab Pati Tak Tunggu Lama, Risma : Bantuan Darurat Disalurkan

Maret 27, 2026
9

Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh dianggap sepele.

Ia menyebut take down berita tanpa prosedur jelas dapat menciptakan preseden buruk, sekaligus membuka peluang tekanan terhadap ruang redaksi.

“Perusahaan pers wajib paham UU Pers, kode etik, dan memahami 5W1H. Jangan sampai produk jurnalistik diturunkan, hanya karena tekanan atau kepentingan tertentu,” ujar Agus Kliwir, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur dengan jelas mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur yang benar adalah melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara memaksa media untuk menurunkan berita.

“Kalau ada pihak merasa dirugikan, mekanismenya ada hak jawab dan hak koreksi. Bukan malah take down. Itu tindakan yang tidak mendidik,” tegasnya.

Agus Kliwir menekankan bahwa TNI-Polri dan pemerintah memang mitra media dalam membangun informasi publik

“Namun kemitraan tersebut, tidak boleh berubah menjadi alat tekanan terhadap independensi jurnalistik.

Dia menilai bahwa praktik take down tanpa prosedur juga menjadi indikator bahwa masih banyak perusahaan pers yang belum memiliki pemahaman utuh tentang etika jurnalistik.

“Bahkan, ia mengingatkan agar kedepan stakeholder dan instansi pemerintah lebih teliti dalam menjalin kerjasama publikasi dengan media.

“Sebab belakangan ini banyak media online yang status perusahaannya belum jelas, bahkan tidak memiliki struktur organisasi pers yang sah,” katanya.

Agus Kliwir menilai kondisi tersebut sangat berbahaya, karena dapat membuka ruang penyalahgunaan profesi wartawan demi kepentingan pribadi.

Dia menambahkan, masih banyak perusahaan pers yang belum terdaftar atau belum masuk organisasi konstituen Dewan Pers.

“Organisasi wartawan dan perusahaan pers resmi itu penting, untuk menjaga kualitas jurnalistik dan kemerdekaan pers,” jelasnya.

Selain itu, SMSI juga menyoroti tren media yang dipenuhi berita copy paste tanpa verifikasi. Menurutnya, praktik tersebut semakin memperburuk citra pers dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media.

“Sekarang banyak yang ngaku wartawan, tapi tidak punya karya. Beritanya copas semua. Itu cepat, tapi tidak dibenarkan. Pewarta itu tidak mudah, harus profesional,” tuturnya.

Praktik menyimpang tersebut segera dihentikan. Ia menekankan bahwa pers bukan alat transaksi, bukan alat tekanan, dan bukan sarana kepentingan pribadi.

“Pers adalah lembaga sosial yang wajib menjaga kebenaran, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Dengan semakin maraknya praktik take down berita, Agus Kliwir mengingatkan seluruh insan pers untuk kembali menjaga marwah jurnalistik.

Jika perusahaan pers membiarkan produk jurnalistik dipermainkan, maka kehancuran kepercayaan publik terhadap media tinggal menunggu waktu.(red)

Total Views: 8 ,
Tags: #smsi #dewanpers #perusahaan #aturan
Previous Post

KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

RelatedPosts

KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf
Berita Terkini

KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

by nagasakti
Maret 28, 2026
3
Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati
Berita Terkini

Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati

by nagasakti
Maret 27, 2026
5
Pemkab Pati Tak Tunggu Lama, Risma : Bantuan Darurat Disalurkan
Berita Terkini

Pemkab Pati Tak Tunggu Lama, Risma : Bantuan Darurat Disalurkan

by nagasakti
Maret 27, 2026
9
Dugaan Korupsi Terstruktur, Proyek KDMP Dipertanyakan Kualitasnya
Berita Terkini

Dugaan Korupsi Terstruktur, Proyek KDMP Dipertanyakan Kualitasnya

by nagasakti
Maret 27, 2026
3
Suroto Gantung Diri, AKP Mujahid : Permasalahan Pribadi
Berita Terkini

Suroto Gantung Diri, AKP Mujahid : Permasalahan Pribadi

by nagasakti
Maret 26, 2026
21

Discussion about this post

Premium Content

Pangdam V/BRW Berikan Motivasi ke Mahasiswa

Pangdam V/BRW Berikan Motivasi ke Mahasiswa

Oktober 19, 2022
0
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pindad dengan Swasta

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pindad dengan Swasta

Februari 17, 2023
0
Berani Independen, Pewarta Digital Dituntut Melek Hukum dan Tangguh Hadapi Tekanan

Berani Independen, Pewarta Digital Dituntut Melek Hukum dan Tangguh Hadapi Tekanan

Februari 16, 2026
12
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Tren Take Down Berita Jadi Bom Waktu, SMSI : Hak Jawab Ada, Jangan Main Hapus!

Tren Take Down Berita Jadi Bom Waktu, SMSI : Hak Jawab Ada, Jangan Main Hapus!

Maret 29, 2026
KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

Maret 28, 2026
Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati

Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati

Maret 27, 2026
Pemkab Pati Tak Tunggu Lama, Risma : Bantuan Darurat Disalurkan

Pemkab Pati Tak Tunggu Lama, Risma : Bantuan Darurat Disalurkan

Maret 27, 2026

Berita Terbaru

  • Tren Take Down Berita Jadi Bom Waktu, SMSI : Hak Jawab Ada, Jangan Main Hapus!
  • KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf
  • Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati
  • Pemkab Pati Tak Tunggu Lama, Risma : Bantuan Darurat Disalurkan
  • Dugaan Korupsi Terstruktur, Proyek KDMP Dipertanyakan Kualitasnya
Tren Take Down Berita Jadi Bom Waktu, SMSI : Hak Jawab Ada, Jangan Main Hapus!

Tren Take Down Berita Jadi Bom Waktu, SMSI : Hak Jawab Ada, Jangan Main Hapus!

Maret 29, 2026
KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

KDMP Dipindah Usai Protes Warga, Kades Permintaan Maaf

Maret 28, 2026
Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati

Pati Bergerak! Risma Hadiri KKRI 2026 di Kodim 0718/Pati

Maret 27, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In